Breaking News

Berita DPRD Balikpapan

DPRD Balikpapan Dorong Percepatan Penertiban Kurang Lebih 400 Aset Pemkot Belum Bersertifikat

OPD memiliki peran penting dalam pengelolaan aset daerah, mulai dari perolehan hingga pemeliharaan dan pengamanan

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
ASET PEMKOT BALIKPAPAN - Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menegaskan bahwa hampir separuh dari aset milik Pemerintah Kota belum bersertifikat dan harus segera diselesaikan. Ia mendorong Pemkot Balikpapan menyusun SOP pengelolaan aset agar kewenangan tiap OPD jelas dan tidak terjadi saling lempar tanggung jawab. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pembagian peran antara DPRD dan OPD dalam pengawasan.

Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD menjadi dasar identifikasi berbagai persoalan aset di lapangan.

"DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Jadi tidak semua yang kita bahas langsung terkait pengawasan, tetapi berangkat dari hasil fungsi pengawasan yang sudah kita jalankan," jelasnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan perubahan peraturan daerah, Andi membenarkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan rancangan perda baru.

"Ke depan akan ada Perda tentang Barang Milik Daerah. Ini menjadi masukan penting untuk memperkuat naskah akademik yang sedang disusun teman-teman OPD," katanya.

Ia menambahkan bahwa selama ini Pemerintah Kota Balikpapan masih mengacu pada peraturan wali kota dalam pengelolaan aset daerah.

Karena itu, kehadiran perda baru dinilai penting untuk memperkuat dasar hukum dan tata kelola aset agar lebih tertib.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh seluruh OPD terkait, termasuk perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Kita melibatkan semua OPD. Nantinya akan ada penandatanganan berita acara dengan seluruh OPD, dan rekomendasi hasil rapat ini akan diserahkan kepada Wali Kota," ungkap Andi.

Ia menjelaskan, setelah rekomendasi diterima, Wali Kota melalui Sekretaris Daerah akan melakukan konsolidasi untuk menyiapkan SOP penguatan pengelolaan dan pengamanan aset daerah.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi seluruh aset milik Pemerintah Kota.

Dalam kesempatan yang sama, Bapemperda juga mengundang Kepala BPN Balikpapan untuk memperkuat sinergi antarlembaga. 

"Nantinya kita akan melanjutkan dengan penandatanganan MoU kerja sama dalam rangka percepatan pensertifikatan seluruh lahan milik Pemerintah Kota,” tutur Andi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved