Berita Pemprov Kaltim

Pemprov Kaltim Siapkan 17 Penghargaan untuk Tokoh dan Masyarakat Berprestasi

Pemprov Kaltim siapkan 17 penghargaan bagi tokoh dan masyarakat berprestasi yang berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Penulis: Ardiana | Editor: Miftah Aulia Anggraini
HO/PEMPROV KALTIM
PENGHARGAAN TOKOH BERPRESTASI - Rapat Koordinasi Pemberian Penghargaan pada Tokoh Berjasa dan Masyarakat Berprestasi di Hotel Golden Tulip Balikpapan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kembali menyiapkan penghargaan tahunan bagi para tokoh berjasa dan masyarakat berprestasi yang telah memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. (HO/PEMPROV KALTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kembali menyiapkan penghargaan tahunan bagi para tokoh berjasa dan masyarakat berprestasi yang telah memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, menjelaskan bahwa apresiasi ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap individu maupun lembaga yang berdedikasi tinggi di berbagai bidang pembangunan.

“Apresiasi ini diberikan untuk individu atau lembaga yang memberikan kontribusi besar dalam pembangunan daerah,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Rencananya, penghargaan tersebut akan diberikan dalam Sidang Paripurna HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Timur pada 8 Januari 2026 mendatang.

Baca juga: Pemprov Kaltim Hentikan Kegiatan di Hotel dan Maksimalkan Fasilitas Kantor

Dasmiah menyebutkan, terdapat 17 kategori penghargaan yang akan diserahkan kepada para penerima, mencakup berbagai bidang seperti pembangunan, perencanaan, lingkungan, pendidikan, sosial, budaya, ketokohan perempuan, dan ketahanan pangan.

Selain itu, penghargaan juga akan diberikan kepada masyarakat berjasa yang menorehkan prestasi di tingkat nasional maupun internasional, baik secara perorangan maupun lembaga.

“Masing-masing kategori diwakili oleh satu penerima penghargaan,” ungkapnya dalam Rapat Koordinasi Pemberian Penghargaan pada Tokoh Berjasa dan Masyarakat Berprestasi di Hotel Golden Tulip Balikpapan.

Dalam rapat tersebut, Biro Kesra turut membahas indikator penilaian untuk setiap calon penerima penghargaan.

Baca juga: Pemprov Kaltim Mantapkan Langkah Sertifikasi Aset Tanah Daerah, Wujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diberikan kewenangan mengajukan nama tokoh sesuai bidangnya, seperti lingkungan, budaya, pendidikan, hingga keagamaan.

“Misalnya untuk bidang keagamaan, bisa dari tokoh agama atau lembaga seperti LPTQ yang selama ini aktif mencetak qori-qoriah berprestasi di tingkat nasional dan internasional,” tambahnya.

Pemberian penghargaan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang kewenangan pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada warga yang berjasa dalam pembangunan daerah.

Dasmiah menilai, penghargaan tersebut bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi bagi generasi muda untuk terus berinovasi dan berkontribusi bagi bangsa.

“Untuk tokoh berjasa, tahun ini masih banyak didominasi oleh tokoh-tokoh senior yang memang sudah lama berkarya dan memiliki catatan prestasi panjang,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved