Breaking News

Berita DPRD Balikpapan

Ojol Keluhkan Speed Bump Terlalu Tinggi dan Jalan Berlubang, DPRD Balikpapan Minta OPD Bertindak

Sejumlah pengemudi ojek online di Kota Balikpapan menyampaikan keluhan mereka terkait kondisi jalan yang rusak

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
JALAN RUSAK - Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menyoroti keluhan para ojek online terkait speed bump yang terlalu tinggi dan jalan berlubang yang membahayakan pengendara. Ia mendesak instansi terkait segera bertindak agar keselamatan dan kenyamanan lalu lintas di Balikpapan dapat terjamin.  (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sejumlah pengemudi ojek online di Kota Balikpapan menyampaikan keluhan mereka terkait kondisi jalan yang dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan saat berkendara.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, yang menegaskan pentingnya perhatian pemerintah terhadap persoalan keselamatan lalu lintas.

Budiono mengatakan, salah satu keluhan utama pengemudi ojek online adalah speed bump atau polisi tidur yang terlalu tinggi di beberapa ruas jalan kota.

Baca juga: DPRD Balikpapan Minta Penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas di MT Haryono Tak Rugikan Warga

"Ketika mereka membawa penumpang, apalagi yang sedang hamil, guncangan yang ditimbulkan cukup berbahaya," ujarnya.

Titik keluhan itu antara lain berada di Jalan Syarifuddin Yoes, Jalan Soekarno-Hatta, dan Jalan MT Haryono.

Selain itu, kata Budiono, pengemudi ojek online juga mengeluhkan kondisi jalan berlubang.

Seperti di sekitar Jalan Mulawarman yang dianggap kerap membahayakan pengendara roda dua. 

Kondisi tersebut tidak hanya menurunkan kenyamanan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Budiono mengungkapkan, para ojek online juga mengeluhkan banyaknya pelanggaran rambu lalu lintas, termasuk kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Gunung Pasir, tepatnya dekat sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Parkir di area tikungan itu menimbulkan zona blank bagi pengendara lain.

"Dishub harus menindak tegas pelanggaran seperti ini karena sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan," tegasnya.

Keluhan lain yang disampaikan adalah mobil-mobil besar yang masih beroperasi di luar jam yang diatur dalam SK Wali Kota, sehingga menambah risiko di jalan raya.

Sebagai langkah antisipatif, Budiono mengingatkan agar para pengemudi memanfaatkan layanan Jasa Raharja dan kanal pengaduan Dinas Perhubungan, termasuk melalui akun Instagram resmi Dishub.

Ia berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Balikpapan.

"Warga bisa melapor jika ada kecelakaan atau kendala di lapangan agar segera ditangani," jelasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved