Berita DPRD Balikpapan
Bapemperda Balikpapan Ubah Arah Legislasi, Fokus pada Dampak Nyata Warga
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan menandai perubahan besar dalam arah penyusunan regulasi daerah.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
- Bapemperda DPRD Balikpapan ubah fokus legislasi dari kuantitas ke kualitas.
- Setiap perda wajib berbasis kebutuhan publik dan siap diimplementasikan.
- Kendala utama proses legislasi adalah naskah akademik dan keterbatasan anggaran.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan menandai perubahan besar dalam arah penyusunan regulasi daerah.
Kini, fokus utama bukan lagi pada banyaknya produk hukum yang dihasilkan, melainkan pada efektivitas dan dampak langsung bagi masyarakat.
Pergeseran paradigma ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara DPRD Balikpapan dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung DPRD Balikpapan, Selasa (11/11/2025).
Pertemuan tersebut membahas dua agenda utama: evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 dan penyusunan prioritas rancangan perda tahun 2026.
Baca juga: Bank Sampah di Balikpapan Terancam Lesu, DPRD Desak Pemkota Beri Insentif Sesuai Perda
Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menegaskan bahwa arah legislasi kini berorientasi pada kebutuhan riil warga kota.
“Kami menolak pendekatan yang hanya memburu angka. Fokus kami memastikan setiap regulasi yang kami lahirkan memang dibutuhkan dan mampu berjalan efektif di lapangan. Manfaat dan dampak bagi warga menjadi tolok ukur utama kami,” tegas Andi.
Menurutnya, setiap rancangan peraturan wajib memenuhi dua syarat utama: lahir dari kebutuhan publik yang terukur dan memiliki kesiapan implementasi yang matang.
Dengan demikian, peraturan daerah diharapkan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dapat diterapkan dan memberikan manfaat.
Baca juga: DPRD Balikpapan Kaji Perda Penanganan Stunting, Atur Pemberian Nutrisi hingga Kesadaran ke Posyandu
Meski membawa visi progresif, proses penyusunan Propemperda 2026 masih menemui sejumlah tantangan.
Andi mengungkapkan dua kendala utama, yakni belum rampungnya naskah akademik dari beberapa OPD serta terbatasnya anggaran untuk penyusunan dokumen teknis dan konsultasi publik.
“Sejumlah OPD mengakui tidak memiliki alokasi dana untuk menyusun naskah akademik. Kami bersama-sama harus mengatasi persoalan ini agar proses legislasi tidak mandek karena masalah teknis semacam itu,” tandasnya. (*)
| Ancaman Pohon Tumbang di Balikpapan Timur Jelang Musim Hujan, DPRD Ingatkan OPD Bertindak |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Minta Pemkot Atur Ulang Proyek Drainase agar Tak Rugikan Warga |
|
|---|
| DPRD Optimis Dua Proyek Vital di Balikpapan Selatan Rampung Tepat Waktu |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Dorong RT Aktif Edukasi Cegah Kebakaran, Ingatkan Warga Tingkatkan Kewaspadaan |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Soroti Risiko Banjir dan Longsor, Dorong Penguatan Literasi Kebencanaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251112_Bapemperda-DPRD-Balikpapan-mengalihkan-fokus-penyusunan-perda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.