Berita Pemkot Bontang

Tahun 2026 ASN di Bontang Wajib Ikut Manajemen Talenta, Penilaian Karier Melalui Kinerja dan Potensi

ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang akan dinilai berdasarkan kinerja dan potensi melalui sistem Manajemen Talenta

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
HO Prokopim
PENILAIAN ASN - Akhmad Suharto saat diambil sumpahnya setelah ditunjuk menjabat Pj Sekda Bontang, Auditorium Kantor Walikota, Selasa (11/12/2025). (HO Prokopim) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Mulai tahun depan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang akan dinilai berdasarkan kinerja dan potensi melalui sistem Manajemen Talenta. 

Kebijakan ini bertujuan memastikan pegawai yang kompeten menempati posisi strategis serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto, mengatakan penerapan Manajemen Talenta merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 yang akan diberlakukan secara nasional pada 2026.

Baca juga: Pemkot Bontang Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Perizinan, Hasil Survei jadi Tolak Ukur Kinerja

“ASN tidak bisa lagi bekerja secara rutinitas. Mereka dituntut adaptif dan terus mengembangkan diri agar mutu pelayanan semakin meningkat,” tegasnya saat dihubungi, Rabu (12/11/2025).

Suharto menjelaskan, setiap ASN nantinya wajib melengkapi 9 box dalam sistem Manajemen Talenta yang berisi data pendidikan, pelatihan, dan capaian kinerja. 

Data ini akan menjadi dasar pengisian jabatan, promosi, serta pengembangan karier di masa mendatang.

“Setiap ASN punya box sendiri. Semua data harus lengkap, karena itu menjadi acuan untuk penempatan posisi sesuai kompetensi,” terangnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini berlaku untuk seluruh ASN tanpa membedakan golongan atau jabatan. Dengan sistem ini, pemerintah dapat menempatkan pegawai sesuai kapasitas dan kebutuhan organisasi secara objektif.

Akhmad menyebut, mekanisme penilaian teknis masih akan dibahas bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang.

“Secara teknis nanti kami bahas bersama BKPSDM,” katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved