Berita Balikpapan Terkini

ASN Masih Akses LPG Subsidi, DPRD Balikpapan Minta Pengawasan Diperketat

Permasalahan penyaluran LPG 3 kilogram kembali mencuat di Balikpapan, saat agen mengeluhkan ASN yang masih mengakses gas bersubsidi

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
SUBSIDI MELENCENG - Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Subari menegaskan bahwa masih banyak ASN yang membeli LPG 3 kilogram, padahal mereka bukan kelompok yang berhak menerima subsidi. Ia meminta pemerintah, agen, dan masyarakat memperbaiki mekanisme distribusi agar LPG benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Permasalahan penyaluran LPG 3 kilogram kembali mencuat di Balikpapan, saat agen mengeluhkan ASN yang masih mengakses gas bersubsidi meski produk itu hanya untuk warga berpenghasilan rendah, usaha mikro, keluarga miskin, dan nelayan kecil.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Subari, mengungkapkan fakta tersebut berdasarkan laporan langsung dari para agen di lapangan. 

Dia menegaskan praktik konsumsi LPG subsidi oleh ASN telah menyalahi ketentuan yang berlaku.

"Para agen melaporkan bahwa ASN masih banyak yang membeli LPG 3 kilogram. Padahal mereka jelas bukan kelompok yang berhak menerima subsidi ini," ujar Subari.

Kota Balikpapan mendapat jatah kuota harian mencapai 19 ribu tabung LPG 3 kilogram setiap harinya.

Baca juga: APBD Terancam Penyesuaian, DPRD Balikpapan Singgung PAD Sektor Jasa jadi Tameng

Angka ini sebenarnya cukup untuk mencukupi kebutuhan masyarakat yang memenuhi kriteria.

Namun, penyimpangan penggunaan oleh pihak yang tidak berhak membuat ketersediaan gas subsidi kerap menipis di pasaran.

Lemahnya sistem pengawasan menjadi akar persoalan utama.

Akibatnya, kelompok yang berhak justru kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi, sementara pihak yang mampu malah menikmatinya.

Legislator ini juga mengingatkan para pangkalan dan agen untuk menjaga kejujuran dalam menjalankan distribusi. 

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Subari meminta tidak ada praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat luas.

"Pangkalan dan agen harus transparan. Momentum Nataru sering dimanfaatkan untuk menimbun demi meraup keuntungan pribadi. Ini tidak boleh terjadi," tegasnya.

Komisi II DPRD Balikpapan mendesak Pemerintah Kota bersama instansi terkait untuk memperbaiki mekanisme penyaluran. 

Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar sistem distribusi lebih efisien dan menyentuh sasaran yang tepat.

"Tanggung jawab ini tak hanya pada pemerintah, tetapi juga agen dan masyarakat, agar subsidi benar-benar dinikmati mereka yang membutuhkan, bukan kelompok mampu," tambah Subari.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved