Berita Balikpapan Terkini
ASN Masih Akses LPG Subsidi, DPRD Balikpapan Minta Pengawasan Diperketat
Permasalahan penyaluran LPG 3 kilogram kembali mencuat di Balikpapan, saat agen mengeluhkan ASN yang masih mengakses gas bersubsidi
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Permasalahan penyaluran LPG 3 kilogram kembali mencuat di Balikpapan, saat agen mengeluhkan ASN yang masih mengakses gas bersubsidi meski produk itu hanya untuk warga berpenghasilan rendah, usaha mikro, keluarga miskin, dan nelayan kecil.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Subari, mengungkapkan fakta tersebut berdasarkan laporan langsung dari para agen di lapangan.
Dia menegaskan praktik konsumsi LPG subsidi oleh ASN telah menyalahi ketentuan yang berlaku.
"Para agen melaporkan bahwa ASN masih banyak yang membeli LPG 3 kilogram. Padahal mereka jelas bukan kelompok yang berhak menerima subsidi ini," ujar Subari.
Kota Balikpapan mendapat jatah kuota harian mencapai 19 ribu tabung LPG 3 kilogram setiap harinya.
Baca juga: APBD Terancam Penyesuaian, DPRD Balikpapan Singgung PAD Sektor Jasa jadi Tameng
Angka ini sebenarnya cukup untuk mencukupi kebutuhan masyarakat yang memenuhi kriteria.
Namun, penyimpangan penggunaan oleh pihak yang tidak berhak membuat ketersediaan gas subsidi kerap menipis di pasaran.
Lemahnya sistem pengawasan menjadi akar persoalan utama.
Akibatnya, kelompok yang berhak justru kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi, sementara pihak yang mampu malah menikmatinya.
Legislator ini juga mengingatkan para pangkalan dan agen untuk menjaga kejujuran dalam menjalankan distribusi.
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Subari meminta tidak ada praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat luas.
"Pangkalan dan agen harus transparan. Momentum Nataru sering dimanfaatkan untuk menimbun demi meraup keuntungan pribadi. Ini tidak boleh terjadi," tegasnya.
Komisi II DPRD Balikpapan mendesak Pemerintah Kota bersama instansi terkait untuk memperbaiki mekanisme penyaluran.
Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar sistem distribusi lebih efisien dan menyentuh sasaran yang tepat.
"Tanggung jawab ini tak hanya pada pemerintah, tetapi juga agen dan masyarakat, agar subsidi benar-benar dinikmati mereka yang membutuhkan, bukan kelompok mampu," tambah Subari.
| Sidang Tuntutan Eks Direktur Persiba Balikpapan Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Sempat Kecewa |
|
|---|
| Kapolresta Balikpapan Tegaskan Penegakan Hukum Selektif Prioritas di Operasi Zebra Mahakam 2025 |
|
|---|
| Dari Tari Topeng hingga Nasi Jamblang, Ketua IKC Yono Suherman Siap Perkaya Budaya di Balikpapan |
|
|---|
| Gazali Raih Mandat Cabang Olahraga, KONI Balikpapan Masuk Era Baru |
|
|---|
| Sidang Tuntutan Eks Direktur Persiba Balikpapan Catur Ditunda 2 Kali, Begini Respon Penasihat Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251117-Anggota-Komisi-II-DPRD-Balikpapan-Subari.jpg)