Dishub Balikpapan Fokus Pasang Rambu dan Perbaiki Marka Jalan Tahun 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menyiapkan program prioritas untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas pada tahun 2026

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
KESELAMATAN LALU LINTAS -  Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman usai mengikuti Paripurna di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Selasa (18/11). Dishub menyiapkan program prioritas untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas pada tahun 2026. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menyiapkan program prioritas untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas pada tahun 2026.

Fokus utama meliputi pemasangan rambu dan perbaikan marka jalan di berbagai titik strategis kota.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menuturkan bahwa kebutuhan fasilitas keselamatan jalan semakin mendesak seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di sejumlah kawasan.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) perlu dilengkapi dengan rambu dan marka yang memadai.

“Kami akan fokus pada kebutuhan rambu dan marka jalan. Ini penting sebagai pelengkap dari apa yang sudah dibangun PU. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas,” ujarnya usai menghadiri rapat paripurna DPRD Balikpapan, Selasa (18/11/2025).

Baca juga: Dishub Balikpapan Buka Opsi Libatkan Pihak Swasta untuk Kelola Parkir di Jalan MT Haryono

Beberapa lokasi telah ditetapkan sebagai sasaran utama pengerjaan. Kawasan perkantoran menjadi prioritas karena tingginya mobilitas harian.

Selain itu, area Ruhui Rahayu juga dinilai membutuhkan penataan rambu dan marka yang lebih jelas. 

Dishub turut menyiapkan penataan di kawasan tertib lalu lintas yang tengah disiapkan sebagai contoh tata transportasi berstandar kota besar.

Dua area vital lainnya, yakni depan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan dan Pelabuhan Semayang, juga masuk dalam daftar.

Kedua wilayah ini merupakan pintu gerbang utama keluar-masuk masyarakat, sehingga penguatan rambu dan marka dianggap sangat penting untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan.

Fadli menambahkan bahwa program ini akan diajukan melalui APBD 2026, termasuk kemungkinan penyesuaian dalam perubahan anggaran jika diperlukan tambahan pembiayaan.

Saat ini, Dishub tengah menyusun perencanaan detail agar setiap titik mendapat fasilitas sesuai standar keselamatan.

Baca juga: Proyek Dermaga Kampung Baru Lanjut di 2026, Dishub Balikpapan Tunggu Kepastian Anggaran Rp2,3 Miliar

Dishub berharap, melalui program tersebut, tingkat keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di Balikpapan dapat meningkat signifikan, sekaligus mendukung mobilitas masyarakat secara lebih tertib dan aman. (*) 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved