Berita Nasional Terkini

Reaksi Erick Thohir saat Ditanya soal Tantiem BUMN yang Disinggung Prabowo, Nilai Tantiem Komisaris

Reaksi Erick Thohir saat diberondong pertanyaan soal tantiem BUMN yang disebut Prabowo. Cek nilai tantiem Komisaris-Direksi BUMN

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
TANTIEM BUMN - Menteri BUMN Erick Thohir memberikan sambutan saat acara Pembukaan BUMN Fest 2023 di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (17/7/2023). Reaksi Menteri BUMN, Erick Thohir saat diberondong pertanyaan soal tantiem BUMN yang disebut Prabowo. Cek nilai tantiem Komisaris-Direksi BUMN. (Tribunnews.com/Irwan Rismawan) 

Atas dasar itulah kata dia, Presiden Prabowo Subianto menugaskan petinggi di BUMN untuk melakukan pembenahan tersebut. Termasuk para komisaris yang ditempatkan di perusahaan plat merah.

Orang yang ditempatkan pada posisi Komisaris, kata Prasetyo untuk melakukan tugas pembenahan, bukan untuk mengincar tantiem.

"Bapak Presiden mengambil keputusan bahwa siapa yang ditugaskan di BUMN-BUMN itu, terutama komisaris, memang tugasnya adalah membenahi tadi, tiga hal tadi.

Bukan mau berencana atau ingin dapat tantiem gitu," katanya.

Arti Tantiem dan Peraturannya

Arti tantiem berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indoesia (KBBI) merupakan bagian dari keuntungan perusahaan yang biasanya diberikan kepada manajemen, jajaran komisaris, dan direksi sebagai hadiah atau imbalan atas kinerja serta kontribusi mereka dalam mencapai kesuksesan perusahaan. 

Tantiem menjadi bagian dari laba bersih suatu perusahaan yang dibagikan kepada anggota dewan komisaris dan/atau direksi sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dalam menjalankan perusahaan selama satu periode. 

Tantiem berbeda dari gaji atau bonus karena biasanya diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan hanya dibagikan saat perusahaan memperoleh keuntungan. 

Sifat Tantiem juga sebagai imbal jasa atas tugas pengawasan dan pengelolaan perusahaan.

Aturan Terkait Tantiem di Indonesia

Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Tribunnews.com dengan judul Hapus Tantiem Komisaris BUMN, Danantara Ngaku Bisa Hemat Rp8 Triliun, Memang Berapa Nilai Tantiem? ada beberapa aturan yang mengatur pemberian Tantiem oleh PT sesuai jenisnya. 

1. UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas 

  • Pasal 96: Gaji dan tunjangan direksi ditetapkan berdasarkan keputusan RUPS.
  • Pasal 113: Hal yang sama berlaku untuk komisaris. 

2. PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) 

Tantiem dapat diberikan kepada pejabat pengelola BLU sepanjang memenuhi kriteria kinerja tertentu. 

3. Keputusan Menteri BUMN 

Dalam BUMN, besar Tantiem biasanya ditentukan oleh Menteri BUMN berdasarkan evaluasi kinerja dan laba perusahaan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved