Berita Nasional Terkini
Sidang PK Digelar Siang Hari Ini, Penjelasan PN Jaksel soal Kehadiran Silfester Matutina
Sidang PK digelar siang hari ini Rabu (27/08/2025), Penjelasan PN Jaksel soal kehadiran Silfester Matutina di sidang PK hari ini.
"Nah ini kan kebanyakan kita mengedepankan rasa emosi dengan mengucapkan hal hal yang tidak sesuai faktanya setelah disidang di laporin tidak terbukti udahannya ujungnya gelegepan," kata dia.
Atas perkara ini, Sahroni menyerahkan proses hukum tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejari untuk segera melakukan eksekusi.
APH kata dia, harus patuh pada keputusan hukum yang dalam statusnya sudah berkekuatan tetap.
"Kita minta aparat penegak hukum lakukan seusai perintah persidangan kan sudah inkrah. Itu tergantung nanti jaksa lakukan eksekusi. Kita berharap lakukan lah dengan koridor hukum yang ada," tandas dia.
Selain Sahroni, anggota DPR dari Komisi III lainnya juga menyuarakan desakan untuk segera eksekusi Silfester Matutina.
"Kita minta untuk dieksekusi. Persamaan dihadapan hukum. Hukum sudah jelas, silakan dieksekusi," kata Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Soedeson menegaskan putusan terhadap Silfester sudah berkekuatan hukum tetap.
Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan bagi Kejagung untuk menunda penahanan.
"Siapapun orangnya. Bukan masalah Pak Silvester saja. Siapa saja," ujarnya.
Soedeson Tandra anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar.
Advokat senior ini terpilih jadi anggota DPR dari daerah pemilihan Papua Tengah.
Ia mendirikan HKPI organisasi profesi yang menuaungi kurator dan pengurus di Indonesia, dan aktif sebagai Wakil Ketua Umum DPN Peradi.
Kubu Roy Suryo yang kerap saling beradu argumen dengan Silfester Matutina dalam kasus ijazah Jokowi menyebut sidang PK bisa menjadi momentum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel untuk eksekusi relawan Jokowi tersebut.
“Saya kira ini momentum yang sangat baik kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dalam tanda petik memburu (mengeksekusi) saudara Silfester,” kata kuasa hukum kubu Roy Suryo, Abdul Ghofur Sangaji, di Polda Metro Jaya, Selasa (19/8/2025).
Ia meyakini bahwa Silfester Matutina yang merupakan Ketua Umum Solmet akan menghadiri sidang PK yang terdakwa mohonkan.
sidang PK
Peninjauan Kembali
Silfester Matutina
kasus silfester matutina
Jusuf Kalla
TribunKaltim.co
Silfester Matutina tak Hadiri Sidang PK, Hakim: Bisa Gugur, Eksekusi Tinggal Tunggu Waktu |
![]() |
---|
Kapuspenkum Akhirnya Ungkap Penyebab Utama Kejaksaan Tak Kunjung Bisa Eksekusi Silfester Matutina |
![]() |
---|
Silfester Matutina Disorot, Status Terpidana Jabat Komisaris BUMN, Pegawai Ungkap Memo di ID FOOD |
![]() |
---|
Eksekusi Silfester Matutina Mangkrak 6 Tahun, Eks Kajari Jaksel Kini Jadi Pejabat Tinggi di Kejagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.