Berita Nasional Terkini

Alasan MK Putuskan TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi Terkait Pencemaran Nama Baik

MK putuskan TNI tak bisa laporkan Ferry Irwandi terkait pencemaran nama baik

Editor: Doan Pardede
YouTube Ferry Irwandi
FERRY IRWANDI - Influencer sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Dalam keterangannya pada Kamis (11/9/2025), Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, mengklaim pihaknya menemukan ada indikasi pidana lain yang dilakukan Ferry Irwandi. Sebelumnya, sejumlah pihak ramai-ramai mengingatkan TNI tak bisa melaporkan Ferry atas dugaan pencemaran nama baik jika merujuk putusan MK soal UU ITE.(YouTube Ferry Irwandi) 

- Selidiki harta anggota DPR yang bermasalah melalui KPK. 

Untuk DPR

- Dorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.

- Tegaskan sanksi partai bagi kader yang memicu kemarahan publik.

- Komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis. 

Untuk TNI

- Libatkan anggota DPR dalam ruang dialog publik dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.

- Tegakkan disiplin internal agar TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

- Pastikan komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi. 

Baca juga: Demo Hari Ini 3 September 2025: Massa Berpakaian Pink-Hitam Bawa Sapu Lidi, Simbol Lawan Kekerasan

Untuk Kementerian Sektor Ekonomi

- Pastikan upah layak bagi guru, tenaga kesehatan, buruh, dan mitra ojek online.

- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

- Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.

BEM se-UI Bakal Aksi

Menjelang deadline "17+8 Tuntutan Rakyat", Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Universitas Indonesia (UI) akan menggelar aksi pada pekan ini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved