Berita Nasional Terkini
Dedi Mulyadi Jawab Isu Dana Operasional Rp21,6 Miliar per Tahun, 'Jika Dihapus yang Rugi Masyarakat'
Dedi Mulyadi jawab isu tunjangan Rp21,6 miliar per tahun, dana operasional bukan untuk pribadi.
“Tahun ini baru terpakai Rp74 juta,” ungkapnya.
Langkah ini, menurutnya, dilakukan untuk menekan pemborosan dan mengalihkan dana agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Baca juga: Gerak Cepat Dedi Mulyadi, Hadiahi Rumah untuk Keluarga Ojol Affan yang Tewas Dilindas Rantis Brimob
Besaran Dana Operasional
Terkait kabar dana puluhan miliar, Dedi menjelaskan bahwa itu adalah dana operasional yang diatur dalam peraturan pemerintah.
Besaran dana ini ditetapkan sebesar 0,15 persen dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan APBD Jawa Barat, dana operasional itu sekitar Rp28 miliar. Jumlah itu dibagi dua, gubernur 75 persen dan wakil gubernur 25 persen. Jadi yang saya terima sekitar Rp21,6 miliar per tahun,” kata Dedi.
Dedi menegaskan, seluruh dana tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk membantu masyarakat secara langsung.
“Anggaran itu saya gunakan semuanya untuk belanja kepentingan rakyat. Ada orang sakit di rumah sakit saya bantu, biaya transportasi keluarga pasien saya tanggung, sekolah yang butuh pengecatan saya biayai, rumah roboh saya bantu, jalan desa rusak saya perbaiki, hingga jembatan gantung yang putus saya bangun ulang,” jelasnya.
Setiap hari, ia mengaku ada antrean masyarakat di kediaman dinas gubernur untuk meminta bantuan darurat.
“Biaya operasional ini semuanya diperuntukkan bagi masyarakat, tidak saya ambil untuk pribadi,” ujarnya.
Siap Dihapus, Asalkan Masyarakat Tidak Dirugikan
Dedi menyatakan siap jika dana operasional gubernur dihapus, namun ia mengingatkan bahwa hal itu akan berdampak langsung pada masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat.
“Saya pribadi tidak ada masalah jika biaya operasional dihapus. Tapi yang dirugikan bukan saya dan keluarga, melainkan masyarakat. Sebab banyak peristiwa mendadak yang tidak teranggarkan dalam APBD,” ungkap Dedi.
Ia mencontohkan, tanpa dana operasional, bantuan cepat untuk warga sakit, korban bencana, atau anak yatim akan sulit diberikan karena harus melalui proses penganggaran yang memakan waktu.
Penjelasan Sekretaris Daerah Jabar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.