Berita Nasional Terkini
Dedi Mulyadi Jawab Isu Dana Operasional Rp21,6 Miliar per Tahun, 'Jika Dihapus yang Rugi Masyarakat'
Dedi Mulyadi jawab isu tunjangan Rp21,6 miliar per tahun, dana operasional bukan untuk pribadi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, turut memberikan penjelasan untuk memperkuat pernyataan gubernur.
Ia membenarkan bahwa dana operasional gubernur dan wakil gubernur tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
Herman menjelaskan bahwa dana ini digunakan untuk kebutuhan mendesak di lapangan.
“Berdasarkan Pergub Nomor 14 Tahun 2025, merinci bahwa gaji dan tunjangan KDH/WKDH: Rp2,2 miliar dan Dana Operasional KDH/WKDH: Rp28,8 miliar,” ungkapnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Evaluasi Seluruh Kebijakan Pendidikannya, Study Tour hingga Jam Masuk Sekolah
Menurut Herman, dana sebesar Rp28,8 miliar itu pada akhirnya kembali ke masyarakat, meski keputusan penggunaannya ada di tangan kepala daerah.
Ia menambahkan, tanpa dana tersebut, kepala daerah akan kesulitan memberikan santunan saat meninjau langsung ke lapangan, seperti saat ada rumah warga yang roboh.
Herman menegaskan bahwa besaran anggaran itu sudah sesuai dengan regulasi yang ada, yaitu 0,15 persen dari PAD Jabar yang mencapai Rp19 triliun.
Semua pengeluaran dana operasional dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti lengkap.
Ia merinci, dana operasional ini digunakan untuk berbagai kegiatan seperti koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial, pengamanan, hingga bantuan sosial seperti beasiswa, bantuan usaha, dan perbaikan infrastruktur kecil. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Tunjangan Rp21,6 Miliar Per Tahun, Tegaskan Tak Untuk Perkaya Diri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.