Berita Nasional Terkini

Link Ikut Lelang KPK Lengkap Syarat dan Daftar Barang Sitaan dari Koruptor

Dua hari lagi masyarakat bisa mengikuti lelang barang rampasan KPK, Rabu 17 September 2025.

Warta Kota/Yulianto
IKUT LELANG KPK - Wartawan melihat barang rampasan berupa perhiasan yang akan dilelang oleh KPK di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (8/9/2025). KPK akan melelang barang rampasan negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap berupa properti, kendaraan bermotor, perhiasan, dan barang elektronik pada 17 September 2025 secara daring yang hasilnya akan disetorkan ke kas negara. (Warta Kota/Yulianto) 

TRIBUNKALTIM.CO - Dua hari lagi masyarakat bisa mengikuti lelang barang rampasan KPK, Rabu 17 September 2025.

Agenda ini dilaksanakan secara serentak di 11 wilayah Indonesia melalui kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Wilayah yang terlibat antara lain Jakarta III, Bogor, Bandung, Bekasi, Cirebon, Denpasar, Lahat, Pekanbaru, Purwokerto, Samarinda, dan Tangerang I.

Lelang ini merupakan bagian dari upaya negara untuk memulihkan kerugian akibat tindak pidana korupsi.

Barang-barang yang dilelang berasal dari hasil penyitaan terhadap pelaku korupsi, yang telah diputuskan secara hukum sebagai aset milik negara.

Jenis barang yang tersedia sangat beragam, mulai dari kendaraan, properti, perhiasan, alat elektronik, hingga barang mewah seperti sepeda dan tas.

Baca juga: Cara Ikut Lelang KPK 17 September dan Daftar Barang Sitaan Koruptor

Secara umum, barang rampasan adalah aset yang disita dari pelaku kejahatan setelah melalui proses hukum dan dinyatakan sah sebagai milik negara.

Barang-barang ini kemudian dilelang agar nilainya bisa kembali masuk ke kas negara.

Sementara itu, lelang adalah mekanisme penjualan terbuka di mana barang diberikan kepada peserta yang memberikan penawaran tertinggi.

Siapa pun yang memenuhi syarat dan telah mendaftar dapat ikut serta dalam penawaran.

Cara Melihat Barang Lelang

Sebelum lelang dimulai, calon peserta diberi kesempatan untuk melihat langsung barang yang akan dilelang.

KPK membuka akses pada Kamis, 11 September 2025, pukul 10.00–15.00 WIB di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jalan Dewi Sartika No. 68, Cawang, Jakarta Timur.

Tata Cara Ikut Lelang KPK

Berikut langkah-langkah mengikuti lelang barang rampasan KPK:

- Cek Katalog Lelang 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved