Pergantian Kapolri

Listyo Sigit Masih Aman, Istana dan DPR Kompak Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri

Listyo Sigit masih aman, istana dan DPR kompak bantah isu surpres pergantian Kapolri.

|
TribunKaltim.co
LISTYO SIGIT AMAN - Foto grafis halaman 1 koran Tribun Kaltim edisi hari ini, Senin (15/9/2025). Pihak Istana dan DPR RI kompak membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Perintah Presiden (Surpres) ke DPR terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, Presiden Prabowo belum mengirimkan Surpres pergantian Kapolri ke DPR RI. (TribunKaltim.co) 

Reformasi Polri, kata Nasaruddin, memang akan dilakukan Presiden Prabowo. 

"Jadi, istilahnya tadi itu gayung bersambut ya, apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden, terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian," ujar Menag lagi.

Catatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai reformasi Polri memang mendesak dilakukan,  terutama terkait praktik represif aparat dalam menghadapi masyarakat.

“Tindakan represif ini bagian kebudayaan atau tidak? Kalau itu masih dipandang sebagai budaya, harus kita bereskan,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Sabtu (13/9/2025).

Anam menilai, perubahan harus dimulai dari kurikulum pendidikan kepolisian dengan mempertebal materi soal hak asasi manusia. 

“Salah satunya adalah bagaimana membentuk kepolisian yang jauh lebih civilized. Oleh karenanya, bisa dicek di level kurikulum pendidikan, pentingnya mempertebal soal isu-isu hak asasi manusia dalam pendidikan di level kepolisian,” ujarnya.

Baca juga: 4 Komjen Diisukan Masuk Bursa Calon Kapolri, Pengamat:Tak Sekadar Ganti tapi Harus Reformasi Polri

Senada, Komisioner Kompolnas Gufron mengingatkan bahwa reformasi Polri tak bisa dilepaskan dari penguatan pengawasan internal maupun eksternal.

“Kritik masyarakat menyoroti masih kuatnya budaya kekerasan, penanganan unjuk rasa yang kerap dianggap represif, layanan publik yang belum optimal, hingga perilaku sebagian anggota yang menyalahi kode etik profesi,” kata Gufron.

Gufron menekankan, SOP Polri, termasuk dalam penanganan unjuk rasa, perlu diperbarui.

“Dalam pandangan masyarakat, implementasi kerap dianggap represif, perlu evaluasi, dan koreksi. Apakah problemnya di instrumen, kapasitas anggota, atau dalam penerapannya,” ujarnya.

Respons DPR

Dari parlemen, desakan reformasi Polri juga mendapat perhatian.

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Presiden Prabowo sebagai sosok yang paling mengerti langkah yang dibutuhkan.

“Saya kira presiden lah yang paling mengerti, paling paham apa yang dibutuhkan karena bagaimanapun Polri ini kan, TNI-Polri adalah alat negara ya,” kata Rudi, Jumat (12/9/2025).

Rudi menegaskan, semangat reformasi harus dipahami sebagai upaya memperbaiki semua instrumen negara, bukan hanya kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved