Berita Nasional Terkini
Bahlil Peringatkan Pengurus Koperasi yang Kelola Tambang, Kaltara Dijadikan Contoh
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan, koperasi yang mengelola tambang haruslah berada di daerah
Editor:
Christoper Desmawangga
KOMPAS.com/Rahel
BAHLIL LAHADALIA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan, koperasi yang mengelola tambang, merupakan koperasi yang berada di daerah. (KOMPAS.com/Rahel)
Begitu juga dengan Pasal 26 F yang jelas menyatakan bahwa luas WIUP mineral logam atau WIUP batu bara untuk koperasi dan badan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) diberikan paling luas sebesar 2.500 hektar.
"Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya di wilayah dengan potensi tambang," paparnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Nasional Terkini
Mendagri Tito Karnavian Nilai Anggaran di Daerah Berlebihan: Kurangi Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Terjadinya Demo Besar-besaran Pada Agustus-September Lalu |
![]() |
---|
PSI Tak Desain Gibran Jadi Rival Politik Prabowo di Pilpres 2029, Sejalan dengan Jokowi |
![]() |
---|
Peluang Munculnya La Nina di Indonesia Capai 70 Persen, BMKG: Dampaknya Tak Signifikan |
![]() |
---|
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun 2026? Ini Kata Purbaya Usai Bertemu Menkes Budi Gunadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.