Berita Nasional Terkini

Alumni Kebanggaan Kami! Sambutan Hangat Rektor Saat Jokowi Hadir Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM

Joko Widodo, mendapat sambutan hangat saat menghadiri rapat senat terbuka Dies Natalis ke-62 Fakultas Kehutanan UGM pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Editor: Doan Pardede
Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani
HADIR DIES NATALIS - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), saat menghadiri rapat senat terbuka Dies Natalis ke-62 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (17/10/2025). Jokowi disebut sebagai alumni kebanggaan Fakultas Kehutanan UGM oleh rektor UGM Prof. Ova Emilia.(Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani) 
Ringkasan Berita:
  • Presiden ke-7 RI Jokowi menghadiri rapat senat terbuka Dies Natalis ke-62 Fakultas Kehutanan UGM, Jumat, 17 Oktober 2025.
  • Jokowi hadir karena mendapat undangan resmi yang diantar langsung Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Prof. Sigit Sunarta, beserta jajaran dosen, Ia sangat menghargai undangan tersebut.
  • Jokowi merupakan alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan tahun 1980, lulus tahun 1985, kehadirannya sebagai bentuk kebanggaan sebagai alumni Fakultas Kehutanan UGM 1980.
 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mendapat sambutan hangat saat menghadiri rapat senat terbuka Dies Natalis ke-62 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Dikenal sebagai salah satu alumni berprestasi, Jokowi merupakan lulusan Fakultas Kehutanan UGM angkatan tahun 1980.

Ia menempuh studi mulai tahun 1980 dan berhasil meraih gelar sarjana pada 1985.

Dalam acara yang digelar di Auditorium Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi hadir mengenakan batik lengan panjang dan peci hitam.

Baca juga: Penasihat Ahli Kapolri: Roy Suryo Harusnya Sudah Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Ia tampak duduk berdampingan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Rektor UGM, Ova Emilia, dalam sambutannya menyebut Jokowi sebagai sosok yang sangat membanggakan bagi almamater, terutama Fakultas Kehutanan.

“Yang terhormat Presiden ke-7 Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, alumni Fakultas Kehutanan tahun 1980, kebanggaan Fakultas Kehutanan UGM,” ujar Ova yang disambut tepuk tangan para hadirin.

Diundang Langsung Dekan Fakultas Kehutanan

Usai acara, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya diundang langsung oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Prof. Sigit Sunarta, bersama jajaran dosen.

“Sebulan yang lalu saya mendapatkan undangan diantar langsung oleh Pak Dekan dan jajaran dosen dari Fakultas Kehutanan ke rumah, undangan untuk datang di Dies Natalis ke-62 Fakultas Kehutanan,” kata Jokowi, dikutip dari Kompas TV.

Presiden mengaku sangat menghargai undangan yang disampaikan secara langsung itu, sehingga ia memutuskan hadir di tengah padatnya jadwal kenegaraan.

“Karena yang mengundang langsung Pak Dekan, mengantar langsung, saya sangat menghargai undangan itu dan saya datang. Saya hadir hari ini,” tambahnya, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Jokowi Hadiri Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM, Rektor Ova Emilia: Alumni Kebanggaan Kami.

Sebelumnya, Jokowi juga menghadiri acara reuni angkatan 1980 Fakultas Kehutanan UGM yang digelar di Yogyakarta pada 26 Juli 2025.

Roy Suryo Minta Kasus Ijazah Jokowi Dibuka Lagi,

Pakar telematika, Roy Suryo bersama tim hukumnya, datang ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

Hal tersebut untuk meminta agar penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dibuka kembali.

Kedatangan mereka turut disertai penyerahan surat resmi kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, serta salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kasus yang ada di Bareskrim ini harus dibuka kembali. Surat itu tadi sudah kami serahkan," ujar Roy Suryo kepada wartawan, Senin.

Tim hukum Roy Suryo yang diketuai Ahmad Khozinudin menilai laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. 

Khozinudin mempertanyakan dasar hukum penyelidik menghentikan perkara melalui surat keputusan.

“Penyelidik tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan penyelidikan dalam bentuk surat keputusan seperti SP3,” katanya.

Bareskrim Polri sebelumnya menghentikan penyelidikan kasus ini sejak 22 Mei 2025.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, pada saat itu, menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.

Dalam konferensi pers saat itu, Djuhandhani menjelaskan bukti dan dokumen pembanding dinilai identik atau berasal dari satu sumber yang sah. 

Hasil uji laboratorium forensik menunjukkan ijazah Jokowi asli, setelah dibandingkan dengan milik rekan seangkatan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.

Penyerahan dokumen dilakukan langsung pihak UGM dan KPU, termasuk salinan ijazah yang telah dilegalisasi. 

Namun, Roy Suryo saat ini tetap bersikukuh dokumen tersebut 99,99 persen palsu. 

"Cetakannya berbeda dengan ijazah yang lain-lain. Harusnya cetakannya sama,” kata Roy, seperti dilansir Tribuntangerang.com dengan judul Roy Suryo Minta Kasus Ijazah Jokowi Dibuka Lagi, Sebut 99,99 Persen Dokumen Palsu.

Baca juga: Kubu Roy Suryo Duga Pertemuan Prabowo–Jokowi Bahas Kasus Ijazah, Khozinudin Ungkap Temuan Baru

Kuasa Hukum Jokowi Yakin Bareskrim Tak Akan Buka Lagi Penyelidikan Kasus Tudingan Ijazah Palsu | DIPO

Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menanggapi pernyataan Roy Suryo terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Menurutnya, temuan yang disampaikan Roy bukan sesuatu yang baru dan patut dipersoalkan.

Sebab, Bareskrim sudah melakukan berbagai penyitaan, termasuk melakukan perbandingan untuk diuji secara labfor, tidak hanya ijazah asli dibandingkan dengan teman-temannya.

Termasuk semua fotokopi legalisir yang ada di masing-masing KPU, baik di Solo, Jakarta, maupun Pusat.

“Sejak pencalonan saat dulu kan memang ada ijazahnya. Nyatanya ada. Sekarang dia sedang heboh menceritakan tentang ini. Ini kan terbukti bahwa ijazah Pak Jokowi memang digunakan. Ada asli, ada barangnya, dan selanjutnya digunakan untuk Pilpres," katanya, sepeti dikutip dari kompas.tv.

“Apakah artinya ketika kuasa hukum Jokowi menyebut bahwa salinan ijazah ini merupakan dalam tanda kutip barang lama, artinya baris krim tidak akan kembali membuka penyelidikan?,” tanya Dipo. 

“Tidak mungkin,” jawab Rivai yakin.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved