Gibran Digugat ke Pengadilan
Sidang Gugatan Ijazah Gibran Dilanjutkan Hari Ini, Setelah 3 Kali Gagal Mediasi
Sidang gugatan ijazah Gibran dilanjutkan hari ini, Senin (20/10/2025) di PN Jakarta Pusat, setelah tiga kali gagal mediasi.
Namun, Subhan menegaskan bahwa persoalan utama dalam gugatan ini bukan terkait kelulusan, melainkan lokasi tempat Gibran menempuh pendidikan.
Baca juga: Gibran - KPU Tolak Minta Maaf dan Mundur dari Jabatan, Mediasi Kasus Ijazah Gagal, Apa Selanjutnya?
Untuk itu, ia meminta majelis hakim menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum, serta menyatakan status Gibran sebagai wakil presiden tidak sah.
Selain itu, dalam petitumnya, penggugat juga menuntut Gibran dan KPU untuk membayar ganti rugi kepada negara.
“Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” bunyi petitum tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mediasi Tak Temui Jalur Damai, Gugatan Ijazah Gibran Lanjut ke Tahap Persidangan Hari Ini
| Polemik Ijazah Gibran, Pasal PKPU No 19 Tahun 2023 Viral, Isinya Tak Wajibkan Bukti Kelulusan SMA | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251014_GIBRAN-DIGUGAT.jpg)  | 
|---|
| Gibran - KPU Tolak Minta Maaf dan Mundur dari Jabatan, Mediasi Kasus Ijazah Gagal, Apa Selanjutnya? | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251014_GIBRAN-DIGUGAT.jpg)  | 
|---|
| Respons Gibran soal Roy Suryo dan Dokter Tifa yang Datangi Makam Kakek Neneknya | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251010_Gibran.jpg)  | 
|---|
| 2 Syarat Damai dari Penggugat Ijazah Gibran, Tak Lagi Minta Rp 125 Triliun | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251007_subhan-palal-dan-gibran.jpg)  | 
|---|
| Mediasi Gugatan Ijazah Gibran Digelar Tertutup, Penggugat Tidak Jadi Minta Uang Damai Rp125 Triliun | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251006_GUGATAN-IJAZAH-GIBRAN.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251020_GUGATAN-IJAZAH-GIBRAN.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_AMSI-Webinar-Google-AI.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251030_Ukom-Ners-2025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250615_-BSU-2025-mengapa-belum-cair.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250510_roy-suryo-ya.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250505_ijazah-Jokowi_Mantan-Menkopolhukam_Mahfud-MD_UGM.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251010_Gempa-Bumi-Terkini.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.