Tribun Kaltim Hari Ini

Dugaan Penggelembungan Anggaran di Era Jokowi, KPK Turun Tangan Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, penyelidikan dugaan penggelembungan anggaran atau mark up proyek kereta cepat Whoosh

Tribun Kaltim
KERETA CEPAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, penyelidikan dugaan penggelembungan anggaran atau mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh, telah dimulai sejak awal tahun 2025. (TRIBUN KALTIM) 

Siap Dipanggil

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan sengkarut pembangunan kereta cepat Whoosh.

Kendati demikian, Mahfud enggan membuat laporan ke KPK terkait Whoosh.

“Iya, kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain? Buang-buang waktu juga. Wong yang saya laporkan tuh KPK sudah tahu,” ujar Mahfud, Minggu (26/10).

Menurut Mahfud, sebelum dirinya menyampaikan soal permasalahan Whoosh, masyarakat Indonesia sudah membahasnya.

Baca juga: Kader PSI Sebut Mahfud MD Sengkuni Karena Kritik Whoosh dan Ingatkan Jangan Lupa Kebaikan Jokowi 

Ia hanya menimpali isu yang beredar di masyarakat soal Whoosh.

“Saya, cuma ngomong karena sudah ramai saja. Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, tuh, kan banyak banget dan punya data, dan pelaku. Kalau saya, tuh, kan pencatat saja,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, tidak hanya menunggu informasi dari Mahfud MD, untuk mengusut dugaan korupsi kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Tentunya kami tidak menunggu," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih

KPK, Jakarta, Selasa (21/10) malam, melansir Antara.

Menurut dia, KPK tetap proaktif mencari informasi dan bukti-bukti yang diperlukan dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi.

Namun, Asep mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi dugaan tindak pidana korupsi agar menyampaikan informasi kepada KPK, termasuk Mahfud.

Menurut dia, informasi yang diberikan masyarakat dapat mempermudah dan mempercepat proses pengusutan perkara apa pun, termasuk Whoosh.

Baca juga: Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh Disepakati Hingga 60 Tahun, Ini Kata Danantara dan Luhut

"Kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait dengan hal tersebut, silakan disampaikan kepada kami untuk mempermudah dan mempercepat," katanya.

Jokowi: Bukan untuk Untung

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved