Tribun Kaltim Hari Ini
Dugaan Penggelembungan Anggaran di Era Jokowi, KPK Turun Tangan Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, penyelidikan dugaan penggelembungan anggaran atau mark up proyek kereta cepat Whoosh
"Tapi itu memang fungsi pemerintah, memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan transportasi massal sehingga tidak semuanya naik mobil pribadi," ujarnya.
Pendapat Luhut
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan juga mengeluarkan pendapat yang mirip dengan pernyataan Jokowi.
Mengenai utang Whoosh yang mencapai Rp116 triliun, Luhut mengatakan tidak ada transportasi publik yang menguntungkan negara.
Menurut dia, transportasi publik memang tidak ditujukan untuk mencari keuntungan.
Yang ada, kata Luhut, negara harus menanggung subsidi untuk rakyatnya.
Meski demikian, subsidi tersebut harus terukur dan tidak sembarangan diberikan.
Baca juga: Soal Utang Kereta Cepat Whoosh, Purbaya Enggan Terlibat Langsung, Selesaikan Secara Bisnis
Hal itu diungkapkan Luhut saat bertemu awak media di JS Luwansa, Jakarta, Kamis, (16/10/2025).
"Tidak ada public transportation di dunia ini yang menguntungkan."
"Selalu banyak subsidi pemerintah, tapi tentu harus subsidi yang betul-betul terukur," kata Luhut dilansir YouTube Tribunnews.
Lebih lanjut, mengenai utang Whoosh, Luhut mengatakan Presiden Prabowo Subianto bakal membentuk tim yang membahas strategi pembayaran utang proyek kereta cepat.
Di sisi lain, Luhut juga sudah berkoordinasi dengan Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani.
Dijelaskannya, Prabowo dan Rosan dalam hal ini negara telah sepakat menyelesaikan utang proyek ini bersama.
Jejak Panjang Whoosh
2015:
- Pemerintah Indonesia membuka peluang pembangunan kereta cepat Jakarta–Bandung.
- Dua negara bersaing: Jepang dan China sama-sama mengajukan proposal.
- China akhirnya dipilih, karena menawarkan skema Business to Business (B2B) melalui perusahaan patungan
- Konsorsium Indonesia terdiri atas PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), beranggotakan KAI, WIKA, Jasa Marga, dan PTPN VIII.
- Total investasi awal: sekitar US$ 6,07 miliar.
- Skema pinjaman: sekitar 75 persen pembiayaan berasal dari China Development Bank (CDB), dengan bunga 2 % per tahun dan tenor 40 tahun.
- 25 % sisanya ditanggung konsorsium (ekuitas BUMN dan perusahaan China).
2018–2020
- Pembebasan lahan terlambat, menyebabkan penundaan proyek dan lonjakan biaya.
- Biaya pembangunan meningkat karena revisi desain, inflasi material, dan kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar.
- KAI mendapat penugasan tambahan dari pemerintah untuk menanggung pembiayaan proyek 2021–2023
- Audit internal BPKP menemukan cost overrun mencapai US$ 1,2 miliar.
- Akibat pembengkakan ini, utang tambahan kembali diambil dari CDB dengan bunga lebih tinggi
- Pemerintah akhirnya merevisi aturan agar proyek ini dapat menerima dana APBN-Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberi jaminan pembayaran utang bagi KAI dan konsorsium BUMN yang terlibat.
- Langkah ini menandakan campur tangan negara secara resmi dalam proyek yang sebelumnya disebut tanpa dana publik.
Total Proyek
- Total investasi proyek: sekitar US$ 7,27 miliar atau Rp 120,38 triliun (kurs Rp 16.500).
- Utang pokok ke CDB: sekitar US$ 5,45 miliar (75?ri total).
- Tambahan cost overrun: US$ 1,2 miliar (60 % ditanggung konsorsium Indonesia, 40 % oleh pihak China).
- Dengan bunga 2–3 % , total beban bunga tahunan ditaksir mencapai triliunan rupiah per tahun. (*)
| Presiden ke-2 RI Soeharto Jadi Pahlawan Menunggu Keputusan Prabowo, PDIP Ingatkan Luka Reformasi |
|
|---|
| Kaltim Andalkan Investor Imbas Dana TKD Dipangkas, Pemprov Atur Strategi Peningkatan Investasi |
|
|---|
| Sabu 1 Kg Diselipkan dalam Baju, Residivis Narkoba Dibekuk Saat Tiba di Bandara SAMS Balikpapan |
|
|---|
| Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie Sjamsoeddin, Hadi Tjahjanto, dan Tito Karnavian jadi Sorotan |
|
|---|
| Donna Faroek Terjerat Suap Tambang, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Terkait Pemberian IUP |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.