Berita Nasional Terkini

Polda Metro Jaya Siap Gelar Perkara Ijazah Jokowi,  117 Saksi Sudah Diperiksa Kecuali Eggi Sudjana

Gelar perkara kasus ijazah palsu Jokowi akan segera dilakukan, Polda Metro Jaya sudah memeriksa  117 Saksi kecuali Eggi Sudjana.

Kolase Tribunnews.com
GELAR PERKARA IJAZAH - Foto kolase mantan presiden Jokowi dan ijazah yang diduga milik Jokowi. Gelar perkara kasus ijazah palsu Jokowi akan segera dilakukan, Polda Metro Jaya sudah memeriksa  117 Saksi kecuali Eggi Sudjana. (Kolase Tribunnews.com) 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hingga saat ini penyidik sudah memeriksa pelapor hingga terlapor yang dimintai keterangan sebagai saksi.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 korban pelapor, kemudian 117 saksi, kemudian ada 11 terlapor yang juga sudah diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan,” ujar Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).

Selain memeriksa para saksi, penyidik turut meminta pendapat dari kalangan akademisi dan pakar. 

Baca juga: Pakar Hukum Minta Polemik Ijazah Jokowi Diakhiri, Singgung Bukti dan Risiko Hukum Roy Suryo Cs

“Kemudian 6 ahli lainnya ini masih dalam proses, setidaknya nanti dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Lebih lanjut, Ade Ary menegaskan, penyidik bekerja secara hati-hati dan profesional. 

Ia memastikan proses hukum berjalan objektif serta berdasarkan fakta yang terverifikasi.

"Jadi proses yang masih berlangsung mohon waktu, penyidikan itu ada SOP-nya, dilakukan secara hati-hati mengumpulkan fakta-fakta, barang bukti, kemudian dilakukan pendalaman untuk membuat terang peristiwa," tutur Ade Ary. 

Roy Suryo Cs Terima Salinan Ijazah Jokowi Tahun 2014 

Kubu Roy Surya mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

Kedatangan mereka untuk mengambil langsung fotocopy ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 

Kubu Roy Suryo, Bonatua Silalahi mengambil langsung fotocopy ijazah Jokowi di kantor KPU. 

Bona pun menunjukkan fotocopy ijazah Jokowi yang diterimanya. 

"Yang diberikan itu adalah fotokopi terlegalisir. Fotokopi dari fotokopi," kata Bona di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025). 

Pengamat Kebijakan Publik itu mengatakan, fotocopy ijazah Jokowi yang diminta dan  diberikan oleh KPU kepadanya merupakan fotocopy ijazah pada saat Jokowi mencalonkan diri sebagai Presiden di tahun 2014. 

Dia menjelaskan, fotocopy ijazah Jokowi yang diterimanya sama seperti fotocopy ijazah Jokowi pada tahun lainnya saat mencalonkan diri dalam kontestasi Pemilu. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved