Berita Nasional Terkini

Selidiki Dugaan Mark-up Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK Minta Pihak yang Dipanggil Kooperatif

Selidiki dugaan mark-up proyek kereta cepat Whoosh, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo minta pihak yang dipanggil kooperatif, Senin (3/11/2025).

TRIBUNJABAR/GANI KURNIAWAN
UTANG KERETA CEPAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau semua pihak yang dipanggil dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC) Whoosh untuk bersikap kooperatif. Selidiki dugaan mark-up proyek kereta cepat Whoosh, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo minta pihak yang dipanggil kooperatif, Senin (3/11/2025).(TRIBUNJABAR/GANI KURNIAWAN) 

Menurut Purbaya, proyek Whoosh tersebut dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mana saat ini sudah berada di bawah naungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Danantara sendiri, kata Purbaya, sudah punya manajemen dan dividen sendiri.

Baca juga: Menkeu Purbaya Respons Pernyataan Jokowi Soal Whoosh tak Sekadar Cari Laba, Ada Betulnya Juga

"Yang jelas sekarang saya belum dihubungi tentang masalah itu, tapi KCIC di bawah Danantara kan, kalau di bawah Danantara kan mereka sudah punya manajemen sendiri, punya dividen sendiri," ujar Purbaya saat Media Gathering di Bogor, Jumat (10/10/2025).

Purbaya juga mengungkap, Danantara sudah dapat mengantongi sebesar Rp80 triliun dari dividen dalam satu tahun. 

Sehingga, kata dia, seharusnya utang Whoosh bisa teratasi tanpa harus pembiayaan dari pemerintah.

"Jangan kita lagi, karena kan kalau enggak ya semua kita lagi termasuk dividennya. Jadi, ini kan mau dipisahin swasta sama government," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dulu Jadi Kebanggaan, Kini Jokowi Menghindar saat Ditanya Soal Whoosh yang Utangnya Rp116 Triliun

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved