OTT KPK

Daftar 4 Gubernur Riau Tersandung Korupsi dan Biodata Singkat, Terbaru Abdul Wahid

Kasus Gubernur Riau korupsi kembali mencoreng wajah pemerintahan di Bumi Lancang Kuning. Abdul Wahid kena OTT KPK.

riau.go.id
GUBERNUR RIAU KORUPSI - Foto Gubernur Riau, Abdul Wahid yang diambil dari riau.go.id. Abdul Wahid yang terjaring OTT KPK, tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 4,8 miliar dan utang Rp 1,5 miliar. (riau.go.id) 

Dari hasil penggeledahan, KPK menyita uang tunai dan pecahan mata uang asing senilai Rp1,6 miliar. Ketiganya kini ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK Jakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan f serta Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang mengatur tentang gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.

Empat Gubernur Riau yang Pernah Tersandung Korupsi

Kasus Abdul Wahid bukan yang pertama. Dalam dua dekade terakhir, empat Gubernur Riau telah bergantian berurusan dengan hukum akibat praktik korupsi di berbagai sektor, mulai dari proyek pengadaan hingga alih fungsi hutan.

Sosok Saleh Djasit

Saleh Djasit adalah Anggota DPR RI Fraksi Golkar periode 2004—2008.

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Gubernur Riau periode 1998—2003 dan Bupati Kampar dua periode yakni 1986—1991 dan 1991—1996.

Pada 2008, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Mantan Gubernur Riau Saleh Djasit.

Saleh dinilai bersalah melakukan korupsi sebesar Rp 4,7 miliar dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran di provinsi tersebut.

Selain hukuman penjara, majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp 200 juta dengan subsider enam bulan kurungan.

Meski demikian Saleh terbebas dari kewajiban membayar uang penganti sebesar Rp 4,7 miliar seperti tuntutan jaksa.

Sosok Rusli Zainal 

Rusli Zainal (lahir 3 Desember 1957) adalah seorang politikus Indonesia. 

Ia merupakan Gubernur Riau dua periode yakni 2003—2008 dan 2008—2013. 

Sebelumnya Rusli Zainal pernah menjabat sebagai Bupati Indragiri Hilir periode 1999—2003.

Pada 2014, Rusli Zainal divonis 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved