OTT KPK

Daftar 4 Gubernur Riau Tersandung Korupsi dan Biodata Singkat, Terbaru Abdul Wahid

Kasus Gubernur Riau korupsi kembali mencoreng wajah pemerintahan di Bumi Lancang Kuning. Abdul Wahid kena OTT KPK.

riau.go.id
GUBERNUR RIAU KORUPSI - Foto Gubernur Riau, Abdul Wahid yang diambil dari riau.go.id. Abdul Wahid yang terjaring OTT KPK, tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 4,8 miliar dan utang Rp 1,5 miliar. (riau.go.id) 

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Bachtiar Sitompul mengatakan, Rusli Zainal terbukti bersalah dalam korupsi kehutanan dan suap Pekan Olahraga Nasional (PON).

Dalam kasus suap Pekan Olahraga Nasional (PON), Rusli Zainal terbukti memberi uang kepada sejumlah anggota DPRD sebesar Rp 900 juta.

Selain itu, terbukti menerima uang Rp 500 juta dari kontraktor pembangunan venue PON.

Sosok Annas Maamun

Annas Maamun (lahir 17 April 1940) adalah seorang mantan Gubernur Riau, yang menjabat sejak 19 Februari 2014.

Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir 2 periode 2006–2011 dan 2012–2014 bersama wakilnya Suyatno.

Pada 2022, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun divonis satu tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis.

Hukuman yang ditetapkan tersebut dikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa.

Selain itu, Annas juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp100 juta, subsider pidana kurungan selama dua bulan.

Pria yang akrab dipanggil Atuk Annas ini dinyatakan bersalah melakukan suap dalam pengesahan RAPBD Perubahan Provinsi Riau 2014 dan RAPBD 2015.

Annas Maamun yang mengikuti jalannya sidang melalui virtual dari Rutan kelas II A dengan mengenakan kemeja putih, terbukti secara sah melanggar pasal 5 Huruf A, UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sosok Abdul Wahid

Kini, Provinsi Riau kembali menjadi sorotan nasional usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025).

Sepuluh orang diamankan pada OTTK itu.

Termasuk pejabat dinas, kepala unit pelaksana teknis (UPT), sopir, dan pengusaha rekanan proyek.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved