Ijazah Jokowi
5 Pernyataan Roy Suryo Usai Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terus bergulir dan kini 8 orang ditetapkan sebagai tersangka.
3. “Saya senyum saja”
Roy memilih bersikap santai meski status hukumnya berubah menjadi tersangka.
Ia mengatakan kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, bahwa dirinya tidak akan panik menghadapi proses hukum.
“Poin yang paling penting apa? Status tersangka itu masih harus kita hormati dan kita, saya sikap saya apa? senyum saja,” tuturnya.
Menurutnya, penetapan tersangka bukan akhir dari proses hukum, melainkan bagian dari mekanisme penyelidikan yang harus dihormati.
Ia menegaskan akan menyerahkan seluruh proses hukum kepada kuasa hukumnya, Abdul Gafur.
4. “Ada terpidana enam tahun inkracht masih bebas melenggang”
Roy sempat menyindir kondisi penegakan hukum di Indonesia dengan menyebut adanya seseorang yang sudah berstatus terpidana namun belum dieksekusi.
“Ada terpidana sudah berjalan enam tahun inkracht saja masih ada yang bebas melenggang tidak menghormati hukum sampai sekarang,” katanya.
Kata inkracht berarti putusan hukum yang sudah berkekuatan tetap, artinya tidak bisa diajukan banding lagi.
Sindiran ini diduga diarahkan kepada Silfester Matutina (SM), Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), yang telah divonis bersalah atas kasus penghinaan terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, namun belum dieksekusi.
5. “Ini perjuangan kita bersama rakyat Indonesia”
Roy juga menyemangati tersangka lain yang ikut terjerat dalam kasus yang sama, seperti Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.
Ia menyebut bahwa perjuangan mereka bukan semata pembelaan pribadi, melainkan bagian dari kebebasan akademik untuk meneliti dokumen publik.
“Ini adalah perjuangan kita semua bersama rakyat Indonesia selaku masyarakat yang bebas untuk melakukan penelitian atas dokumen publik tidak untuk dikriminalisasi.”
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251107_roy-suryo-tsk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.