Berita Nasional Terkini

Permintaan Menkeu Purbaya ke Kementerian-Pemerintah Daerah, Kerja yang Benar dan Habiskan Uang

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, minta kementerian dan pemerintah daerah untuk bekerja yang benar dan habiskan uang

Kompas.com/ Ruby Rachmadina
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, minta kementerian dan pemerintah daerah untuk bekerja yang benar sesuai aturan dan habiskan anggaran yang telah diberikan. (Kompas.com/ Ruby Rachmadina) 

Dalam pertemuan yang difasilitasi Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), perwakilan gubernur se-Indonesia meminta pemerintah tidak memangkas TKD.

Baca juga: Tanggapi Permintaan Maaf Purbaya ke Pemda, Dedi Mulyadi: TKD Segera Dibayar, Itu Hak Jawa Barat

Sebagian besar kepala daerah menilai pengurangan transfer akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan dan menggaji pegawai.

"Banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar pegawainya. Belanja pegawai besar sekali, apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya, nah ini luar biasa berdampak terhadap APBD kami 2026 ke depan," ungkap Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Jambi Al Haris setelah pertemuan di Gedung Kemenkeu, Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menambahkan, anggaran TKD 2026 yang telah dipangkas hanya cukup untuk melakukan belanja rutin.

Sementara belanja untuk pembangunan infrastruktur menjadi berkurang.

Baca juga: Profil Sinta Rosma Yenti, Anggota DPD RI Protes ke Menkeu Purbaya soal TKD Kaltim

Padahal, pembangunan infrastruktur sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kita minta untuk jangan ada pemotongan. Pak Menteri Keuangan akan mencari solusi yang terbaik bagaimana sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah tetap jalan dan stabil," kata Sherly.

Sherly mengungkapkan, daerahnya terkena potongan DBH sebesar 60 persen sehingga secara keseluruhan alokasi anggaran TKD 2026 menjadi Rp 6,7 triliun dari Rp 10 triliun pada 2025.

Sementara pemda lainnya di level provinsi mendapatkan pemotongan sekitar 2-30 persen.

Namun, ada juga pemerintah kabupaten yang terkena pemangkasan sekitar 60-70 persen dari TKD 2025. (*)

https://nasional.kompas.com/read/2025/11/04/15304101/purbaya-minta-maaf-ke-kementerian-dan-daerah-tapi-kerja-yang-benar-lah.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved