Berita Nasional Terkini

Permintaan Menkeu Purbaya ke Kementerian-Pemerintah Daerah, Kerja yang Benar dan Habiskan Uang

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, minta kementerian dan pemerintah daerah untuk bekerja yang benar dan habiskan uang

Kompas.com/ Ruby Rachmadina
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, minta kementerian dan pemerintah daerah untuk bekerja yang benar sesuai aturan dan habiskan anggaran yang telah diberikan. (Kompas.com/ Ruby Rachmadina) 
Ringkasan Berita:
  • Menkeu Purbaya meminta maaf atas pemangkasan anggaran, namun menegaskan kementerian dan daerah harus bekerja sesuai aturan dan menghabiskan anggaran yang ada agar ekonomi terdorong. 
  • Purbaya menilai banyak dana mengendap di pusat dan daerah. 
  • DPR menyebut pemotongan TKD tak jadi masalah bagi daerah dengan fiskal kuat seperti DKI, Bandung, dan Palembang. 
  • Banyak kepala daerah memprotes karena pengurangan TKD 2026 dinilai menghambat pembangunan dan pembayaran pegawai.

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, minta kementerian dan pemerintah daerah untuk bekerja yang benar sesuai aturan dan habiskan anggaran yang telah diberikan.

Purbaya sendiri meminta maaf jika ada kementerian dan pemerintah daerah yang merasa tidak senang dengan kebijakannya yang melakukan pemangkasan anggaran.

Purbaya menegaskan kepada kementerian dan juga pemerintah daerah agar bekerja dengan benar.

Menurutnya, anggaran yang diberikan dari pusat seharusnya dihabiskan.

Baca juga: Hasil Survei Indikator: Elektabilitas Dedi Mulyadi Ungguli Anies dan Gibran, Nama Purbaya Mencuat

Hal tersebut Purbaya sampaikan saat rapat dengan DPD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).

"Jadi kalau ada daerah yang tersinggung, saya mohon maaf, tapi ya kerja yang benar lah. Habisin itu duit. Kita manfaatkan maksimalkan uang yang ada," ujar Purbaya.

Purbaya menyampaikan, ketika dia safari dari satu kementerian ke kementerian lain pun, dirinya dianggap mengintervensi kebijakan kementerian lain.

Dia pun menegaskan tidak ingin dianggap mengintervensi kebijakan kementerian lain.

Baca juga: Purbaya Kena Tegur, Menkeu Sebut Tak Akan Lagi Bicara Ceplas-Ceplos dan Lebih Hati-hati

Purbaya mengeklaim hanya mendorong mereka memanfaatkan anggaran yang ada.

"Saya enggak intervensi kebijakan, saya hanya datang ke mereka, 'program Anda apa? Habisin uangnya. Apa yang bisa saya bantu?'. Kenapa? Kalau uangnya nganggur, satu, saya bayar bunga untuk yang enggak dipakai. Kedua, ekonomi lagi susah enggak kedorong," jelasnya.

"Habis itu sudah mulai di kementerian, kayaknya sudah pada sebel sama saya tuh, biar saja, hahaha, terus, tugas saya kan cuma itu," sambung Purbaya.

Tidak hanya di kementerian, Purbaya turut melihat ada dana mengendap di daerah.

Baca juga: Menkeu Purbaya Tetap Pangkas TKD Walaupun Diprotes Banyak Kepala Daerah, Ini Alasannya

Maka dari itu, Purbaya juga mendorong daerah untuk membelanjakan uang mereka.

"Habis saya lihat, daerah juga sepertinya ada uang yang bisa dimanfaatkan di sana. Saya bukannya sentimen sama daerah, saya justru ingin mereka belanjakan lebih cepat supaya ekonominya jalan, sinkron dengan kebijakan ekonomi yang dijalankan pemerintah pusat," imbuhnya.

3 Daerah Dianggap Sikapi Pemangkasan Anggaran dengan Baik

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menilai pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 perlu disikapi dengan baik bila daerah punya kemampuan fiskal, contohnya tiga daerah ini.

Baca juga: Awalnya Ditolak Purbaya, Kini Pemerintah Siapkan Skema APBN untuk Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh

"Nah kalau kemampuan fiskal daerahnya ada, saya rasa nggak ada masalah. Kayak DKI, ini kan nggak tergantung dengan TKD. Kayak misalnya kota Bandung, kota Palembang, yang kota-kota besar itu nggak tergantung dengan TKD, karena dia kemampuan daerahnya ada," kata Fauzi usai acara donor darah menjelang HUT Ke-14 Partai Nasdem, yang digelar di Nasdem Tower, Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

DPR RI memastikan pemerintah tidak memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) yang menjadi kewajiban pemerintah pusat.

"Saya rasa begini, yang banyak dilakukan pemotongan itu kan yang menjadi kewajiban daerah, yang menjadi kewajiban pemerintah pusat itu kan, yang sebenarnya DAU, DAU itu menyangkut gaji pegawai, itu nggak boleh dipotong-potong itu," ujar Fauzi.  

Maka itu, menurut Fauzi, seharusnya pemangkasan tersebut tidak menjadi masalah bagi daerah.

Baca juga: Prabowo dan Purbaya Beda Respons soal Utang Whoosh, Pukat UGM Ingatkan Tak Sembrono Bayar Pakai APBN

Dia pun mencontohkan beberapa daerah yang punya kemampuan sehingga tidak lagi bergantung dengan TKD, seperti DKI Jakarta, Bandung, hingga Palembang.

Fauzi memandang, sebetulnya jika daerah punya kemandirian fiskal, tentu pemangkasan TKD ini tidak akan menjadi polemik.

Maka itu, ia mengajak daerah untuk lebih mengefektifkan kemandirian fiskal sehingga tak bergantung TKD.

"Asal daerahnya punya kemampuan, kemampuan kemandirian fiskal daerah itu harus diefektifkan. Apakah itu dari pajak, dari retribusi, itu harus dimanfaatkan," tuturnya.

Baca juga: Tanggapi Permintaan Maaf Purbaya ke Pemda, Dedi Mulyadi: TKD Segera Dibayar, Itu Hak Jawa Barat

Selain itu, ia juga menyoroti bahwa ada sebagian pembangunan di daerah yang diambil alih oleh pemerintah pusat.

"Tapi sekarang kan sebagian diambil alih pusat, dan daerah dapat asas manfaatnya. Nah baik jalan maupun jembatan, nanti insyaallah ada instruksi presiden tentang jalan, jembatan, khusus daerah-daerah penghasil pangan, penghasil energi seperti itu," ucapnya.

Daerah dimintanya jangan bergantung ke TKD Lebih lanjut, ia meminta kepala daerah tidak bergantung dengan TKD untuk merealisasikan janji politik mereka di daerah.

"Nah jangan sampai kita mau calon bupati, gubernur, kepala daerah itu, harus juga paham dengan kondisi fiskal atau keuangan daerah masing-masing sehingga antara yang kita bicarakan harus sesuai," tambahnya.

Baca juga: Ketika Menkeu Purbaya Tantang Anggota DPD RI untuk Pindah ke IKN Duluan

Diketahui, pemerintah pusat telah menetapkan TKD 2026 sebesar Rp 693 triliun.

Anggaran TKD 2026 ini lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.

Protes kepala daerah Namun, kebijakan pemangkasan anggaran TKD 2026 ini menuai protes dari banyak kepala daerah.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), perwakilan gubernur se-Indonesia meminta pemerintah tidak memangkas TKD.

Baca juga: Tanggapi Permintaan Maaf Purbaya ke Pemda, Dedi Mulyadi: TKD Segera Dibayar, Itu Hak Jawa Barat

Sebagian besar kepala daerah menilai pengurangan transfer akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan dan menggaji pegawai.

"Banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar pegawainya. Belanja pegawai besar sekali, apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya, nah ini luar biasa berdampak terhadap APBD kami 2026 ke depan," ungkap Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Jambi Al Haris setelah pertemuan di Gedung Kemenkeu, Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menambahkan, anggaran TKD 2026 yang telah dipangkas hanya cukup untuk melakukan belanja rutin.

Sementara belanja untuk pembangunan infrastruktur menjadi berkurang.

Baca juga: Profil Sinta Rosma Yenti, Anggota DPD RI Protes ke Menkeu Purbaya soal TKD Kaltim

Padahal, pembangunan infrastruktur sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kita minta untuk jangan ada pemotongan. Pak Menteri Keuangan akan mencari solusi yang terbaik bagaimana sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah tetap jalan dan stabil," kata Sherly.

Sherly mengungkapkan, daerahnya terkena potongan DBH sebesar 60 persen sehingga secara keseluruhan alokasi anggaran TKD 2026 menjadi Rp 6,7 triliun dari Rp 10 triliun pada 2025.

Sementara pemda lainnya di level provinsi mendapatkan pemotongan sekitar 2-30 persen.

Namun, ada juga pemerintah kabupaten yang terkena pemangkasan sekitar 60-70 persen dari TKD 2025. (*)

https://nasional.kompas.com/read/2025/11/04/15304101/purbaya-minta-maaf-ke-kementerian-dan-daerah-tapi-kerja-yang-benar-lah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved