Ledakan di Jakarta Utara

10 Fakta di Balik Kasus Viral Ledakan SMAN 72 Jakarta, Sosok Pelaku dan Motifnya

Kasus ledakan SMAN 72 Jakarta menjadi salah satu tragedi yang paling mengguncang dunia pendidikan di penghujung tahun 2025. 

Tribunnews.com/Reynas Abdila
LEDAKAN SMAN 72 - Polisi menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).(Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

Karena masih di bawah umur, status hukumnya ditetapkan sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) — istilah hukum yang digunakan untuk menyebut anak yang terlibat proses pidana, baik sebagai pelaku, korban, atau saksi.

Proses hukum tetap berjalan, namun dengan pengawasan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi.

Irjen Asep mengungkapkan bahwa terduga pelaku merupakan anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang memiliki kepribadian tertutup.

“ABH dikenal sebagai pribadi tertutup, jarang bergaul, dan tertarik pada konten-konten kekerasan,” ujar Irjen Asep dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

Kapolda menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ABH bertindak secara mandiri dan tidak memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme mana pun.

“Dari hasil penyelidikan, anak tersebut merupakan siswa aktif di sekolah dan bertindak sendiri, tidak ada indikasi keterlibatan jaringan tertentu,” jelasnya.

3. Motif: Kesepian, Tidak Diterima, dan Dendam

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa motif utama pelaku adalah rasa kesepian dan terisolasi secara sosial.

“Terduga pelaku merasa sendiri dan merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik di lingkungan keluarga, lingkungan sendiri, maupun lingkungan sekolah,” ujar Iman pada 11 November 2025.

Kondisi psikologis itu membuat pelaku menumbuhkan rasa dendam terhadap orang-orang di sekitarnya yang dianggap tidak peduli. Ia kemudian mulai mencari pelampiasan melalui dunia maya dan konten kekerasan ekstrem.

4. Terinspirasi dari Pelaku Penembakan Massal Dunia

Menurut AKBP Mayndra Eka Wardhana, PPID Densus 88 Antiteror Polri, pelaku terinspirasi oleh enam pelaku penembakan massal internasional.

Ia bahkan bergabung dengan komunitas daring yang mengidolakan para pelaku kekerasan ekstrem.
Beberapa sosok yang menjadi idolanya antara lain:

Dylan Klebold & Eric Harris – pelaku penembakan Columbine High School (AS, 1999), berpaham Neo Nazi.
Dylann Storm Roof – pelaku penembakan gereja Charleston (2015).
Alexandre Bissonnette – pelaku penembakan masjid di Quebec (2017).
Brenton Tarrant – pelaku penembakan masjid di Christchurch (2019).
Natalie Lynn Rupnow – pelaku penembakan di sekolah Wisconsin (2024).

“Yang bersangkutan tidak memiliki ideologi tertentu, namun terinspirasi oleh mereka. Bahkan nama Tarrant dan Bissonnette tertulis di senjata mainan (dummy gun) milik pelaku,” ujar Mayndra.
 
5. Pelaku Merakit Bom Sendiri dengan Bahan Sederhana

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved