Berita Regional Terkini
5 Fakta Lowongan Kerja Pilot Bodong yang Meraup Miliaran Rupiah di Bandara Soetta, Bisa Lulus Instan
Bandara baru saja mengungkap tabir gelap di balik skema penipuan lowongan kerja pilot.
Namun, setelah batas waktu terlampaui tanpa ada kejelasan, pelaku terus mengulur waktu hingga korban menyadari telah menjadi korban penipuan.
4. Motif Murni Desakan Ekonomi
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa motif utama tersangka RTI melakukan penipuan kelas kakap ini adalah faktor ekonomi.
Kebutuhan finansial mendorong RTI untuk memanfaatkan peluang di tengah tingginya minat masyarakat pada profesi pilot, yang ia jadikan sebagai pancingan untuk skema penipuan cepat kaya.
5. Ancaman Pidana dan Imbauan Kewaspadaan
Atas perbuatannya, tersangka RTI dijerat dengan dua pasal berlapis: Pasal 378 KUHP (tentang penipuan) dan Pasal 372 KUHP (tentang penggelapan), dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, secara tegas mengimbau publik untuk tidak mudah percaya pada tawaran pekerjaan yang menjanjikan kelulusan instan atau "jalur cepat" dan selalu memverifikasi kebenaran informasi rekrutmen resmi.
Artikel ini telah tayang Kompas.com dengan judul Penipuan Lowongan Kerja Pilot Terbongkar, Korban Rugi hingga Rp13 Miliar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251117_Penipuan-Berkedok-Loker-Pilot.jpg)