Upah Minimum 2026
Lengkap! Cek Perkiraan UMP 38 Provinsi di Indonesia Bila Naik 7,7 Persen
Buruh desak kenaikan UMP 2026 sebesar 7,77 persen. KSPI rilis prediksi UMP di 38 provinsi dan tuntutan aksi nasional demi peningkatan daya beli.
Ringkasan Berita:
- Buruh mendesak kenaikan UMP 2026 sebesar 7,77 persen berdasarkan hitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
- KSPI menilai angka itu merupakan kompromi yang adil antara tuntutan buruh dan kemampuan pemerintah.
- Aksi buruh di berbagai daerah menegaskan pentingnya kenaikan upah untuk menjaga daya beli dan mengurangi ketimpangan antarprovinsi.
TRIBUNKALTIM.CO - Menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, isu kenaikan upah kembali menjadi sorotan nasional.
Buruh dari KSPI menuntut kenaikan UMP minimal 7,77 persen, bahkan berharap bisa tembus 8,5–10,5 persen, sementara pemerintah masih menyusun formula resminya.
Aksi buruh di berbagai daerah menegaskan bahwa kenaikan UMP 2026 sangat penting untuk menjaga daya beli dan memperbaiki kesenjangan kesejahteraan antarprovinsi.
Wacana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 semakin menguat menjelang akhir 2025.
Baca juga: UMP 2026, Serikat Buruh Usul Kenaikan Berbasis Sektor Pekerjaan Bukan Daerah, DPR Kritik Pemerintah
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang menyusun formula resmi, sedangkan kelompok buruh mendesak kenaikan minimal 7,77 persen sebagai angka ideal yang diyakini dapat memperkuat daya beli masyarakat.
Menurut buruh KSPI, persentase itu dihitung berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu sesuai formula Mahkamah Konstitusi.
Mereka menilai kenaikan tersebut diperlukan untuk mendorong konsumsi dan menggerakkan ekonomi nasional.
Aksi buruh pun digelar di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Batam, hingga Manokwari.
Selain menuntut kenaikan UMP, seperti dilansir Kontan.co.id, buruh juga meminta HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah), pencabutan PP 35/2021, serta pengesahan UU Ketenagakerjaan baru.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut kenaikan 7,77 persen merupakan titik tengah antara usulan buruh (10,5 persen) dan kemampuan pemerintah (6,5 persen).
Buruh juga berharap kenaikan upah dapat diberlakukan secara tunggal dan merata untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah. S
aid mencontohkan tingginya PHK di Jawa Tengah meski UMR provinsi tersebut adalah yang terendah di Indonesia, sehingga persoalan bukan pada besarnya upah, melainkan faktor lain seperti efisiensi dan kondisi industri.
Tuntutan demo buruh:
1. HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah).
2. Kenaikan upah minimum sebesar 8,5–10,5 persen.
3. Pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pekerja Alih Daya.
4. Pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi
Perhitungan UMP Versi KSPI Jika Naik 7,77 Persen (Daftar Biasa)
Berikut prediksi UMP 2026 menurut hitungan buruh KSPI:
No| Provinsi |Prediksi UMP 2026 (Rp)
1 Aceh 3.971.988
2 Sumatera Utara 3.225.081
3 Sumatera Barat 3.226.842
4 Sumatera Selatan 3.967.629
5 Kepulauan Riau 3.905.212
6 Riau 3.781.408
7 Lampung 3.117.862
8 Bengkulu 2.877.501
9 Jambi 3.485.858
10 Bangka Belitung 3.905.211
11 Banten 3.130.847
12 Jakarta 5.816.089
13 Jawa Barat 2.361.491
14 Jawa Timur 2.485.160
15 DI Yogyakarta 2.440.000
16 Jawa Tengah 2.337.907
17 Bali 3.229.328
18 Nusa Tenggara Timur 2.509.930
19 Nusa Tenggara Barat 2.805.179
20 Maluku Utara 3.672.802
21 Maluku 3.385.810
22 Sulawesi Tengah 3.141.496
23 Sulawesi Tenggara 3.312.366
24 Sulawesi Utara 4.068.776
25 Sulawesi Selatan 3.941.717
26 Gorontalo 3.472.059
27 Sulawesi Barat 3.345.644
28 Kalimantan Barat 3.101.928
29 Kalimantan Tengah 3.743.521
30 Kalimantan Selatan 3.767.848
31 Kalimantan Utara 3.858.338
32 Kalimantan Timur 3.857.427
33 Papua 4.618.861
34 Papua Barat 3.657.175
35 Papua Tengah 4.618.858
36 Papua Barat Daya 3.894.808
37 Papua Selatan 4.618.861
38 Papua Pegunungan 4.618.857
Baca juga: Benarkah UMP 2026 akan Naik? Begini Kata Menaker Yassierli dan Usulan Koalisi Serikat Buruh
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251119_Uang-UMP-2026-ilustrasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.