Berita Nasional Terkini

Prabowo Ungkap Kejanggalan Data Ekspor di Rapat Tertutup, Mahfud: Presiden Sudah Tahu Pelakunya

Mahfud MD ungkap arahan Prabowo soal reformasi Polri, perbaikan institusi keamanan, dan isu kebocoran kekayaan negara dalam rapat tertutup.

Editor: Doan Pardede
Kompas.com/Irfan Kamil
REFORMASI POLRI - Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. Mahfud MD ungkap arahan tegas Presiden Prabowo soal reformasi Polri, perbaikan institusi keamanan, dan isu kebocoran kekayaan negara dalam rapat tertutup.(Kompas.com/Irfan Kamil) 

Mahfud menuturkan, Prabowo kemudian berbicara langsung kepada Kapolri dan Panglima TNI.

"Polisi dan tentara harus membela rakyat. Kekayaan kita diambil seperti ini," kata Mahfud menirukan Prabowo.

Ia juga menirukan pernyataan Prabowo bahwa bintang empat di pundak tidak berarti apa-apa jika tidak digunakan untuk membantu rakyat.

"Presiden bilang begini: ‘Kamu Pak Listyo, Pak Agus, tidak ada gunanya bintang empat itu kalau tidak bisa membantu rakyat mengatasi persoalan ini. Polisi harus baik, tentara harus baik, negara ini harus baik. Kita punya kekayaan,’” papar Mahfud.

Prabowo, ujar Mahfud, menilai praktik tersebut telah merugikan negara selama puluhan tahun dan meminta aparat penegak hukum serta militer bersikap tegas.

Karena itu, menurutnya, Presiden menegaskan tidak ada gunanya pangkat tinggi jika tidak membela rakyat.

Mahfud menilai semangat Presiden sangat kuat dalam menegakkan nasionalisme dan menertibkan sektor sumber daya alam.

Namun tantangan terbesar ada pada konsistensi pelaksanaan di tingkat bawah.

“Pidato Presiden jelas, baik terbuka maupun tertutup. Tinggal bagaimana komitmen itu benar-benar dijalankan di bawah,” kata Mahfud.

Arahan Presiden tersebut, kata Mahfud, membuatnya semakin bersemangat memperbaiki Polri setelah diberi amanah sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.

“Semangat Presiden yang seperti itu bagus,” ujarnya.

Tugas Komisi Reformasi Polri

Mahfud MD turut memaparkan dinamika kerja komisi serta responsnya atas sejumlah polemik publik.

Ia menegaskan komisi ini dibentuk untuk menyerap aspirasi masyarakat dan merumuskan solusi sistemik, bukan menangani kasus individual.

Baca juga: MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Respons Istana, Polri, dan DPR

Menurut Mahfud, komisi telah membuka hotline dan menerima lebih dari 50 permohonan audiensi dari berbagai kelompok.

Namun laporan kasus personal, seperti sengketa rumah tangga, kehilangan barang, atau dugaan penyalahgunaan wewenang, bukan kewenangan komisi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved