Opini
Mengapa Rakyat Mudah Marah?
Beberapa minggu terakhir ini kita disuguhi berita yang menyesakkan hati.
Faktor kemampuan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama, ketika misalnya pemerintah ingin menaikkan suatu obyek pajak tertentu.
Kebijakan efesiensi anggaran, berakibat menurunnya dana transfer ke daerah.
Di situlah Pemerintah Daerah mulai kasak kusuk, mengutak-atik, instrumen apa yang bisa menaikkan sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Pilihan jatuh pada kenaikan tarif PBB-P2, bahkan di suatu daerah, kenaikannya bisa tembus sampai lebih dari 1.000 persen.
Lebih lucu lagi mekanisme kenaikan pajak daerah harus diatur melalui Peraturan Daerah (Perda).
Baca juga: Demo Memanas di 11 Kota: Jakarta, Surabaya, hingga Makassar, Rakyat Tuntut Keadilan
Perda Kabupaten/Kota harus ada persetujuan DPRD setempat.
Bukan itu saja, Perda juga harus mendapatkan persetujuan dari Pemerintah atasnya, yaitu Pemerintah Provinsi.
Demikian pula, Perda Provinsi juga harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
Hal-hal yang bersifat teknis akan diatur dengan Peraturan Bupati (Perbub) atau Peraturan Walikota (Perwali) maupun Peraturan Gubernur (Pergub).
Semua peraturan kepala daerah tersebut juga harus mendapatkan persetujuan Pemerintah atasnya sesuai dengan jenjangnya.
Baca juga: Aksi Demo Memanas di Mana-mana, Pengamat Ingatkan DPR Tidak Sepelekan Tuntutan Rakyat
Maka jika ada kesalahan Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur atau Peraturan Bupati, Peraturan Walikota, tidak boleh Pemerintah atasnya langsung menyalahkan pemerintah bawahnya, karena ada mekanisme pengawasan dalam pembentukan peraturan daerah atau peraturan kepala daerah.
Pertanyaannya adalah apakah mekanisme pengawasan tersebut benar-benar dijalankan?
Apakah sebelum menyetujui usulan peraturan tersebut, dilakukan kajian secara mendalam?
Atau jangan-jangan sekedar formalitas untuk memperpanjang rantai birokrasi.
Kasus pengiriman puluhan para petinggi Danantara untuk belajar ke Swiss soal integritas, barangkali juga bisa melukai hati rakyat, karena tidak sesuai dengan apa yang sudah diputuskan Presiden Prabowo, soal efisiensi.
Baca juga: Mahasiswa Demo Imbas Brimob Lindas Ojol, Ini Tuntutan, Titik Lokasi, dan Live Situasi Terkini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dr-moh-jauhar-efendi_new.jpg)