Salam Tribun
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Kaltim Bisa Apa?
Dana transfer daerah dari pemerintah pusat untuk Kalimantan Timur (Kaltim) tahun anggaran 2026 dipangkas hingga 50 persen atau Rp5 triliun.
Penulis: Sumarsono | Editor: Heriani AM
Dengan pemangkasan ini, daerah terpaksa harus lebih mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Apakah Kaltim siap APBD tanpa dukungan dana trasfer dari pusat, dan mengandalkan PAD?
Sepertinya belum.
PAD belum bisa jadi tumpuan APBD.
Sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diharapkan jadi penyumbang PAD justru menuai masalah dan keresahan di daerah.
Masyarakat belum bisa menerima, ketika PBB dinaikkan. Yang ada penolakan, dan pemerintah daerah pun tidak berani mengeluarkan kebijakan menaikkan PBB.
Apa yang bisa dilakukan Kaltim dengan pemangkasan dana transfer daerah ini?
Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni kepada Tribun Kaltim menyatakan bahwa pihaknya akan menyusun ulang anggaran.
Program-program prioritas seperti proyek jalan diupayakan tetap berjalan, meskipun baru 50 persen dari rencana awal.
Program strategis seperti Gratispol yang mencakup beasiswa pendidikan, kesehatan, bantuan UMKM dan kebijakan Gratispol lainnya akan tetap menjadi prioritas utama.
Tentunya dibarengi dengan penghematan anggaran untuk beberapa program, seperti perjalanan dinas maupun program yang bersifat seremonial.
Baca juga: PPDB vs SPMB: Isu Beli Kursi hingga Pungli
DPRD Kaltim juga ikut menyoroti minimnya transparansi dari pemerintah pusat terkait arah penggunaan anggaran hasil efisiensi ini.
Dewam meminta penjelasan rinci dan resmi agar Pemprov dapat menyesuaikan anggaran secara pasti.
Meski diakui, pemotongan anggaran ini sebagai cerminan kondisi fiskal pusat yang sedang tidak baik-baik saja dan bahkan untuk membayar utang negara.
DPRD meminta Pemprov untuk tetap fokus membangun daerah di tengah ancaman pemangkasan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250528_Apresiasi-dari-Tribun-Kaltim.jpg)