Salam Tribun
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Kaltim Bisa Apa?
Dana transfer daerah dari pemerintah pusat untuk Kalimantan Timur (Kaltim) tahun anggaran 2026 dipangkas hingga 50 persen atau Rp5 triliun.
Penulis: Sumarsono | Editor: Heriani AM
Secara keseluruhan, pemangkasan anggaran ini memaksa Pemprov Kaltim untuk lebih selektif dan efisien dalam penggunaan dana, sementara DPRD Kaltim berupaya mengawasi dan memastikan bahwa program-program esensial, terutama yang berkaitan dengan pendidikan dan infrastruktur, tetap berjalan.
Pemprov maupun DPRD Kaltim sepakat untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah antisipasi turunnya anggaran.
Apapun caranya untuk meningkatkan PAD, jangan sampai masyarakat yang dijadikan korban kebijakan. Secara eksplisit pemangkasan anggaran menyuruh rakyat kecil untuk berhemat.
Semoga kegoncangan ekonomi di pusat ini segera berlalu, dan dana transfer untuk daerah, termasuk Kalimantan Timur kembali normal. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250528_Apresiasi-dari-Tribun-Kaltim.jpg)