Sabtu, 13 Juni 2026

Opini

Refleksi Hari Guru Nasional 2025, Menguatkan Perlindungan dan Kesejahteraan Guru

Momentum Hari Guru Nasional 2025 kembali mengingatkan, bahwa guru bukan hanya pengajar, tetapi penjaga moral dan penuntun masa depan.

Tayang:
HO/PRIBADI
MOMENTUM HARI GURU - Guru SMK di Samarinda, Dwi Yenie Kumala Sari Sulaiman, S. Pd., M. Pd. Momentum Hari Guru Nasional 2025 kembali mengingatkan bangsa bahwa guru bukan hanya pengajar, tetapi penjaga moral, pembentuk karakter, dan penuntun masa depan. (HO/PRIBADI) 

Oleh:

Dwi Yenie Kumala Sari Sulaiman, S. Pd., M. Pd.

Guru SMK di Samarinda

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA  - Bangsa Indonesia memperingati Hari Guru Nasional pada 25 November, sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa dan dedikasi para pendidik.

Tidak sekadar seremoni, momen ini menjadi saat yang tepat untuk merefleksikan kembali bagaimana posisi guru dalam Sistem Pendidikan Nasional, terutama mengenai perlindungan hukum dan peningkatan kesejahteraannya.

Guru bukan sekadar tenaga pengajar.

Mereka adalah pembimbing moral, inspirator karakter, sekaligus garda terdepan pembentuk generasi bangsa.

Baca juga: HUT PGRI ke-80 di Kukar, Bupati Aulia Basri Tegaskan Peran Guru sebagai Fondasi Masa Depan

Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa profesi guru masih rentan terhadap berbagai masalah, mulai dari kriminalisasi dalam praktik pembelajaran, kekerasan dari peserta didik maupun orang tua, hingga rendahnya kesejahteraan terutama bagi guru honorer. 

Kondisi ini tentu bertolak belakang dengan ekspektasi besar yang dibebankan kepada mereka, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

Perlindungan Guru: Tantangan dan Kebutuhan Mendesak

Selama beberapa tahun terakhir, muncul banyak kasus guru yang dipolisikan, disomasi, dan tuntutan lainnya akibat teguran atau tindakan disiplin terhadap siswa.

Guru yang seharusnya dihormati justru sering diposisikan sebagai pihak salah, terutama ketika orang tua siswa merasa tidak puas atas metode pembinaan yang dilakukan.

Baca juga: Otorita IKN Bekali 600 Guru dengan Pendidikan Berbasis Life Skills

Situasi ini tentu saja menciptakan keraguan bahkan ketakutan bagi guru dalam menjalankan tugasnya. 

Tidak sedikit guru yang akhirnya memilih menghindari pendekatan pembinaan karakter karena khawatir akan tuntutan hukum atau tekanan sosial.

Padahal, pembinaan karakter adalah bagian penting dari jalannya proses pendidikan.

Upaya perlindungan guru sebenarnya telah diberikan melalui berbagai regulasi, seperti Undang-undang Guru dan Dosen serta peraturan daerah terkait profesi pendidik. Namun implementasinya masih belum optimal.

Baca juga: Kalibrasi Kompetensi Guru dan Pelajar SMK, AHM Gelar Festival Vokasi Satu Hati 2026

Masih banyak guru yang tidak memahami haknya, dan masih banyak pihak di luar sekolah yang tidak menghormati batas peran guru sebagai pendidik.

Agar perlindungan guru semakin kuat, perlu diusahakan beberapa langkah strategis:

Sosialisasi aturan hukum secara merata, baik kepada guru, orang tua, maupun siswa sehingga semua pihak memahami batas kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.

Pembentukan tim perlindungan guru di setiap sekolah, yang berfungsi sebagai pusat konsultasi dan advokasi.

Kolaborasi antara institusi pendidikan, kepolisian, dan pemerintah daerah, untuk memastikan kasus-kasus terhadap guru ditangani secara proporsional dan adil.

Baca juga: Alasan Wanita Jakarta Mau jadi Guru di Sekolah Rakyat Samarinda, Kini Curhat Susah Air

Kesejahteraan Guru: Pilar Profesionalisme Pendidikan

Tidak dapat dipungkiri bahwa kesejahteraan guru masih menjadi isu utama dalam dunia pendidikan Indonesia.

Meskipun sudah banyak guru ASN yang memperoleh tunjangan profesi, namun masih banyak guru non-ASN yang menerima upah jauh di bawah standar kelayakan ekonomi.

Nasib guru honorer masih menjadi perhatian serius. 

Mereka tetap bekerja karena dedikasi. Semangat seperti ini tidak boleh dianggap sebagai pembenaran untuk mempertahankan ketidakadilan. 

Pemerintah akan menghapus status guru honorer mulai 1 Januari 2026, dan mengalihkannya ke dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Anak Hebat Tumbuh dari Rumah: Saat Orang Tua Menjadi Guru Kehidupan

Kebijakan ini merupakan implementasi dari UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Kesejahteraan guru sangat berkaitan dengan profesionalisme dan kualitas pembelajaran.

Guru yang dihargai secara layak akan memiliki ruang untuk berkembang, meningkatkan kompetensi, dan memberikan pembelajaran terbaik kepada siswa.

Guru sebagai Kunci Masa Depan Bangsa

Dalam konteks pendidikan modern, peran guru semakin kompleks.

Mereka tidak hanya mengajar mata pelajaran, tetapi juga menjadi teladan, konselor, fasilitator teknologi, bahkan mediator sosial di lingkungan sekolah. 

Baca juga: Disdikbud Pastikan Pola Baru Rekrutmen Guru di Balikpapan Dilakukan Secara Terbuka Tanpa Prioritas

Dengan tugas yang semakin berat, wajar jika guru memperoleh dukungan yang sepadan, baik dalam bentuk perlindungan maupun kesejahteraan.

Momentum Hari Guru Nasional 2025 harus menjadi refleksi bersama bahwa memperkuat posisi guru berarti memperkuat masa depan bangsa.

Tidak ada negara maju tanpa guru yang dihormati, dilindungi, dan dihargai secara layak.

Guru adalah lentera dalam gelap, peta dalam kebingungan, dan jembatan menuju masa depan.

Oleh karena itu, sudah seharusnya bangsa ini memastikan mereka terlindungi secara hukum dan sejahtera secara layak.

Hari Guru Nasional bukan hanya perayaan, tetapi ajakan untuk bertindak.

Baca juga: Empat Dekade Mengabdi, Guru SMA Negeri 1 Bontang Dipuji Wakil Walikota Agus Haris

Mari dukung guru bukan hanya dengan ucapan terima kasih, tetapi dengan kebijakan, penghargaan, dan sikap hormat yang mereka layak terima. 

Karena ketika guru terlindungi dan sejahtera, pendidikan Indonesia akan semakin maju, dan generasi penerus bangsa pun akan tumbuh lebih cerdas, berkarakter, dan bernilai.

Guru, setiap kata dan tindakan kalian menjadi inspirasi tanpa akhir. Guru hebat, Indonesia kuat, merawat semesta dengan cinta.

Terimakasih guru, jasamu tiada tara.

Selamat Hari Guru Nasional 2025.

Semoga guru Indonesia semakin kuat, bermartabat, dan menjadi pilar perubahan bangsa untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved