Opini
Pariwisata dan Ruang Publik: Mengenang Pemikiran Habermas
Pariwisata telah berevolusi dari sekadar aktivitas rekreasi sekunder menjadi salah satu sektor ekonomi paling dinamis dan mendominasi di dunia
Oleh: Syahrul Karim, Dosen Jurusan Pariwisata, Poltekba University Balikpapan
TEPATNYA dua hari lalu, 14 Maret 2026 filsuf dan sosiolog kenamaan asal Jerman, Jürgen Habermas meninggal di usia 96 tahun (1929-2026).
Kepergian tokoh sentral dari generasi kedua Mazhab Frankfurt (Frankfurter Schule) ini meninggalkan lubang yang sangat besar bagi dunia pemikiran kritis global. Tulisan ini mengelaborasi pemikiran Habermas dalam perspektif pariwisata.
Dalam rentang dua dekade terakhir, lanskap ekonomi global telah menyaksikan transformasi struktural yang luar biasa, di mana pariwisata telah berevolusi dari sekadar aktivitas rekreasi sekunder menjadi salah satu sektor ekonomi paling dinamis dan mendominasi di dunia. Fenomena ini tidak terjadi dalam ruang hampa.
Ia didorong oleh mobilitas global yang semakin cair, interkonektivitas digital, serta pergeseran paradigma konsumsi dari kepemilikan barang menuju akumulasi pengalaman. Banyak negara, baik di belahan utara maupun selatan, kini meletakkan pariwisata sebagai motor penggerak utama pembangunan nasional.
Kepercayaan ini didasarkan pada asumsi makro ekonomi yang meyakini kemampuan pariwisata dalam menciptakan efek pengganda (multiplier effect). Membuka keran lapangan kerja, meningkatkan cadangan devisa negara, mendorong pembangunan infrastruktur, serta menggerakkan roda-roda sektor ekonomi lain yang beririsan seperti industri kreatif, transportasi, kuliner, dan kerajinan lokal.
Di balik pertumbuhan tersebut, pariwisata juga menghadirkan berbagai dilema. Pembangunan destinasi wisata sering kali memicu konflik kepentingan antara pemerintah, investor, masyarakat lokal, dan kelompok pemerhati lingkungan (NGO).
Tidak jarang pembangunan pariwisata yang dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan justru menimbulkan persoalan baru seperti kerusakan lingkungan, komersialisasi budaya, serta marginalisasi masyarakat lokal.
Baca juga: Kemewahan, Kekuasaan, dan Sensitivitas Sosial
Dalam konteks inilah pemikiran Habermas menjadi relevan. Ia dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam tradisi teori kritis yang mengkaji hubungan antara kekuasaan, komunikasi, dan demokrasi dalam masyarakat modern.
Melalui gagasan tentang tindakan komunikatif dan ruang publik. Memberikan kerangka konseptual untuk memahami bagaimana kebijakan publik termasuk kebijakan pariwisata seharusnya dirumuskan dalam masyarakat demokratis.
Sekaligus mengingatkan bahwa masyarakat yang sehat bukanlah masyarakat yang bebas konflik, melainkan masyarakat yang mampu menyelesaikan konflik melalui komunikasi yang rasional dan terbuka.
Dalam pemikirannya, Ia membedakan dua jenis rasionalitas yang membentuk tindakan manusia dalam masyarakat modern.
Rasionalitas instrumental dan rasionalitas komunikatif. Rasionalitas instrumental adalah bentuk rasionalitas yang berorientasi pada efisiensi, kalkulasi keuntungan, serta pencapaian tujuan tertentu secara efektif.
Rasionalitas ini mendominasi dunia ekonomi, birokrasi, dan pasar. Masyarakat dan kebijakan publik yang sehat tidak lahir dari kebungkaman yang dipaksakan atau nihilnya konflik, melainkan dari kemampuan sebuah masyarakat untuk menyelesaikan konflik tersebut melalui komunikasi yang rasional, diskursif, setara, dan bebas dari dominasi.
Rasionalitas instrumental adalah warisan dari rasionalisasi dunia modern yang sebelumnya telah didiagnosis oleh Max Weber (1864-1920).
Bentuk rasionalitas ini berorientasi mutlak pada kesuksesan objektif, efisiensi maksimal, kalkulasi untung rugi, serta pencapaian efektif yang meminimalkan biaya. Dalam cara berpikir ini, segala sesuatu diukur berdasarkan parameter kuantitatif dan pragmatisme hasil akhir.
Akal budi manusia tidak lagi digunakan untuk mencari makna atau kebenaran, melainkan direduksi menjadi alat (instrumen) untuk menaklukkan alam dan mengendalikan manusia lain demi akumulasi kekayaan atau kekuasaan. Rasionalitas instrumental inilah yang saat ini secara absolut mendominasi subsistem tatanan dunia modern, khususnya dalam ranah sistem ekonomi (pasar) dan sistem birokrasi (negara).
Baca juga: Kaltim Berkelanjutan: Menambang Nilai, Bukan Bumi
Jika kita mengarahkan pandangan pada konstelasi perkembangan pariwisata global dan nasional saat ini, hegemoni rasionalitas instrumental tampak begitu telanjang dan dominan.
Hampir seluruh kebijakan makro pariwisata dirancang dan dieksekusi dengan Key Performance Indicators (KPI) yang murni berwatak intrumental, mengejar target jutaan kunjungan wisatawan per tahun, memperbesar volume investasi asing dan domestik, memperluas jangkauan infrastruktur, serta mendongkrak devisa negara dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah pusat dan daerah seolah terjebak dalam perlombaan tanpa garis akhir (race to the bottom) untuk membangun mega resort, hotel berbintang, bandar udara internasional, dan berbagai fasilitas hiburan artifisial. Harapan utamanya bersifat linear. Semakin masif pembangunan fisik dan modal yang ditanamkan, semakin tinggi pula tetesan pendapatan (trickle down effect) yang akan dirasakan oleh daerah (Hirschman,1954).
Pendekatan ini tentu tidak sepenuhnya keliru. Pariwisata memang memiliki potensi ekonomi yang besar. Di banyak daerah, sektor ini mampu menciptakan peluang kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong berkembangnya usaha kecil dan menengah. Namun, ketika kebijakan pariwisata hanya didasarkan pada rasionalitas instrumental, pembangunan destinasi sering kali mengabaikan dimensi sosial dan ekologis.
Pembangunan resort mewah dapat mengubah struktur ruang pesisir, meningkatkan tekanan terhadap sumber daya alam atau bahkan menggeser masyarakat lokal dari ruang hidup mereka. Fenomena overtourism di berbagai destinasi dunia menunjukkan bagaimana logika ekonomi dapat melampaui batas daya dukung lingkungan dan sosial. Kota kota wisata yang awalnya hidup dari pariwisata justru menghadapi persoalan serius akibat lonjakan wisatawan yang tidak terkendali.
Dalam situasi seperti ini, Habermas mengingatkan bahwa pembangunan yang hanya didasarkan pada rasionalitas instrumental berpotensi mengabaikan dimensi moral dan sosial dari kehidupan bersama.
Sebagai alternatif terhadap dominasi rasionalitas instrumental, Habermas memperkenalkan konsep tindakan komunikatif. Tindakan komunikatif merujuk pada interaksi sosial yang bertujuan mencapai pemahaman bersama melalui dialog rasional.
Baca juga: Paradigma Baru Ekonomi Pariwisata: Perspektif Kelembagaan
Dalam tindakan komunikatif, aktor-aktor sosial tidak sekadar mengejar kepentingan pribadi, tetapi berusaha membangun kesepahaman melalui pertukaran argumentasi yang terbuka dan rasional. Keputusan yang dihasilkan dari proses ini memiliki legitimasi yang lebih kuat karena lahir dari proses dialog yang inklusif.
Jika konsep ini diterapkan dalam sektor pariwisata, maka kebijakan pembangunan destinasi tidak seharusnya hanya ditentukan oleh pemerintah atau investor. Kebijakan tersebut seharusnya lahir dari proses komunikasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal yang hidup di sekitar destinasi.
Dalam praktiknya, pendekatan ini dapat diwujudkan melalui berbagai mekanisme partisipatif seperti konsultasi publik, forum dialog komunitas, atau proses perencanaan pembangunan yang melibatkan masyarakat. Melalui mekanisme ini, berbagai pihak dapat menyampaikan pandangan, kekhawatiran, serta harapan mereka terkait pembangunan pariwisata.
Pendekatan komunikatif juga membuka ruang bagi munculnya perspektif yang lebih beragam dalam perumusan kebijakan. Masyarakat lokal, misalnya, dapat memberikan pengetahuan tentang kondisi sosial dan ekologis yang mungkin tidak sepenuhnya dipahami oleh perencana kebijakan.
Sementara itu, akademisi dapat menyumbangkan analisis ilmiah mengenai dampak pembangunan terhadap lingkungan dan budaya. Dengan demikian, kebijakan pariwisata tidak lagi dipahami sebagai keputusan teknokratis semata, melainkan sebagai hasil dari proses diskursus sosial yang lebih luas.
Pemikiran lain yang sangat penting adalah ruang publik (public sphere). Ruang publik merupakan arena di mana warga masyarakat dapat berdiskusi secara bebas mengenai kepentingan bersama. Dalam ruang ini, argumentasi rasional menjadi dasar utama dalam membentuk opini publik dan mempengaruhi keputusan politik.
Baca juga: Diberi Nilai 50 dari 100 oleh Anggota DPR RI, Begini Reaksi Menteri Pariwisata Widiyanti
Dalam konteks pariwisata, ruang publik dapat muncul dalam berbagai bentuk. Diskusi publik mengenai rencana pembangunan destinasi, forum konsultasi antara pemerintah dan masyarakat, serta perdebatan di media mengenai dampak pariwisata merupakan contoh bagaimana ruang publik berfungsi.
Keberadaan ruang publik yang sehat sangat penting bagi demokratisasi kebijakan pariwisata. Melalui ruang publik, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengkritisi kebijakan yang dianggap merugikan, sekaligus mengusulkan alternatif kebijakan yang lebih berkelanjutan.
Ruang publik dalam masyarakat modern sering mengalami distorsi. Dominasi kekuatan ekonomi dan politik dapat menghambat proses diskursus yang rasional. Seperti media massa, kehadiran para pendengung (buzzer) dapat dipengaruhi oleh kepentingan bisnis atau politik sehingga tidak sepenuhnya mencerminkan kepentingan masyarakat.
Dalam sektor pariwisata, distorsi ruang publik dapat terjadi ketika kepentingan investor besar lebih dominan dibanding suara masyarakat lokal. Situasi seperti ini, keputusan pembangunan sering kali diambil tanpa proses dialog yang memadai.
Salah satu kritik utama Habermas terhadap masyarakat modern adalah fenomena yang ia sebut sebagai kolonisasi dunia kehidupan.
Dunia kehidupan merujuk pada ruang sosial di mana nilai-nilai budaya, tradisi, dan identitas komunitas berkembang. Tertekan oleh logika sistem yakni logika pasar dan birokrasi. Menempatkan efisiensi dan keuntungan ekonomi sebagai nilai utama.
Kolonisasi dunia kehidupan dapat terlihat dalam berbagai bentuk. Banyak tradisi budaya yang awalnya memiliki makna spiritual atau sosial kemudian berubah menjadi pertunjukan wisata yang dikemas untuk konsumsi turis. Ritual adat, festival tradisional, bahkan pola kehidupan masyarakat dapat mengalami transformasi akibat tekanan industri pariwisata.
Proses ini sering disebut sebagai komodifikasi budaya (Mosco,2009). Budaya tidak lagi dipandang sebagai ekspresi identitas komunitas, tetapi sebagai produk ekonomi yang dapat dijual kepada wisatawan.
Di satu sisi, pariwisata memang dapat membantu melestarikan budaya lokal dengan memberikan nilai ekonomi pada tradisi tersebut. Pada sisi lain, komersialisasi yang berlebihan dapat mengubah makna budaya itu sendiri.
Habermas mengingatkan bahwa ketika logika ekonomi terlalu dominan, dunia kehidupan masyarakat dapat kehilangan otonominya. Oleh karena itu, perlu ada mekanisme demokratis yang memungkinkan masyarakat mempertahankan nilai-nilai budaya mereka dalam menghadapi tekanan pasar.
Baca juga: Berau Incar Wisatawan Pulau Jawa, Promosi Pariwisata Segera Hadir di KAI
Di Indonesia, tantangan pembangunan pariwisata tidak hanya terjadi di destinasi besar seperti Bali atau Yogyakarta. Banyak daerah yang sedang mengembangkan sektor pariwisata juga menghadapi dilema serupa.
Sebagian besar wilayah di Kalimantan Timur, memiliki potensi wisata alam yang besar, mulai dari ekowisata pesisir hingga keanekaragaman hayati hutan tropis. Namun pengembangan potensi tersebut perlu dilakukan secara hati hati agar tidak merusak ekosistem yang menjadi daya tarik utama kawasan tersebut.
Pendekatan Habermas menawarkan perspektif bahwa pengembangan pariwisata di daerah daerah sebaiknya dilakukan melalui proses dialog yang melibatkan pemerintah daerah, masyarakat lokal, akademisi, serta pelaku industri pariwisata.
Dengan cara ini, pembangunan destinasi dapat mempertimbangkan berbagai dimensi secara lebih seimbang. Pada akhirnya, pariwisata bukan sekadar industri. Ia adalah fenomena sosial yang melibatkan interaksi antara manusia, budaya, dan lingkungan. Kebijakan pariwisata tidak dapat semata-mata ditentukan oleh logika pasar atau kepentingan ekonomi jangka pendek.
Pembangunan berkelanjutan memerlukan ruang dialog terbuka dan rasional. Di tengah semakin kompleksnya tantangan pembangunan pariwisata, pendekatan ini menjadi semakin penting. Pariwisata yang demokratis lahir dari dialog antara berbagai kepentingan.
Memiliki fondasi yang lebih kuat untuk menghadapi perubahan di masa depan. Demokrasi adalah ruang di mana argumentasi lebih penting daripada kekuasaan dan dialog lebih bernilai daripada dominasi. Demokrasi tidak hanya hidup dalam institusi politik, melainkan dalam praktik komunikasi sehari hari warga negara.
Habermas mengingatkan kita bahwa modernitas dan pembangunan bukanlah sebuah takdir buta yang harus diterima secara pasif, melainkan sebuah proyek sosial yang belum selesai (an unfinished project). Selamat jalan, Jürgen Habermas, ragamu kini telah beristirahat dalam damai, namun suar pemikiranmu akan tetap hidup dan kekal melintasi zaman. (*)
| Menjaga Denyut Ekonomi Perbatasan: Refleksi Peredaraan Rupiah di Kalimantan Utara |
|
|---|
| Pengabdian Panjang di Titik Terakhir: Mundur dari Sekretaris YJI Kaltim setelah 24 Tahun Menjabat |
|
|---|
| Rupiah Bukan Sekadar Uang, Ini Makna Kedaulatan di Setiap Transaksi |
|
|---|
| Di Balik Pengangkatan Sekda Neneng Chamelia: Penerapan Manajemen Talenta untuk Promosi Jabatan |
|
|---|
| Catatan 40 Tahun Berkarir sebagai PNS: Merintis Camat Babulu hingga Dua Jabatan Kepala Dinas Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250724_Pengamat-Pariwisata-Kaltim-Syahrul-Karim-MSc.jpg)