Rabu, 29 April 2026

OPINI

Mari Berikan Kesempatan

Panggung percakapan publik di Kalimantan Timur belakangan ini menyerupai sebuah teater yang penuh ketegangan

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/IST
PERCAKAPAN PUBLIK - Panggung percakapan publik di Kalimantan Timur belakangan ini menyerupai sebuah teater yang penuh ketegangan 

Oleh: Ali Kusno (Widyabasa, Kepakaran Linguistik Forensik)

Panggung percakapan publik di Kalimantan Timur belakangan ini menyerupai sebuah teater yang penuh ketegangan.

Di bawah sorot kamera nasional, Kaltim tiba-tiba muncul sebagai titik episentrum baru bagi pembicaraan politik tanah air.

Riuh rendah narasi ini tidak hanya menjadi konsumsi lokal. Kaltim telah menjadi barometer kualitas kepemimpinan di era transisi menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

Di tengah panggung ini, kita melihat tokoh-tokoh populer yang mahir memainkan emosi publik dan merajai ruang digital.

Ada Gubernur Sherly Tjoanda dengan ketajaman retorika kaum mudanya dan Gubernur Kang Dedi Mulyadi (KDM) dengan kekuatan populisme sosiokulturalnya.

Nama pimpinan Kaltim kini meresonansi dengan frekuensi yang setara dengan figur-figur nasional tersebut. Namun, secara linguistik forensik, sebuah paradoks sosiolinguistik sedang terjadi.

Jika Sherly dan KDM mahir membangun citra protagonis, pimpinan kita justru terjebak dalam sudut antagonis akibat rentetan pilihan diksi yang memicu kontroversi.

Meskipun permohonan maaf telah disampaikan secara terbuka sehubungan dengan kegaduhan yang terjadi, publik seolah menanggapinya dengan skeptisisme.

Maaf tersebut bahkan dianggap ‘setengah hati’ oleh sejumlah kalangan legislatif karena dinilai gagal menyentuh substansi etika komunikasi yang diharapkan.

Mencermati situasi saat ini, kaca mata linguistik forensik melihat urgensi dilakukannya audit jujur atas navigasi komunikasi yang substantif.

Kita perlu menarik kepemimpinan daerah dari labirin diksi sebelum penyimpangan narasi kekal dalam memori kolektif publik.

Sidik Bahasa dan Kesalahan Referensial

Dalam disiplin linguistik forensik, setiap ujaran pejabat publik dianalisis sebagai sebuah perbuatan hukum verbal.

Kemelut ini berakar pada kekurangmampuan menyesuaikan komponen komunikasi dengan situasi tutur (speech situation) yang ada. Secara teknis, kegaduhan ini lahir dari kesalahan referensial (referential error) yang fatal.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved