Opini
Mengapa Ada Hari Kebebasan Pers Dunia?
Peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia 3 Mei menjadi pengingat pentingnya pers bebas sebagai pilar demokrasi.
Volker Turk, Komisioner HAM PBB, menyatakan, “Ketika serangan ke media dinormalisasi, kebebasan itu sendiri mulai runtuh, dan bersamanya fondasi perdamaian, keamanan dan pembangunan berkelanjutan juga mulai runtuh.”
Jadi kalau mau damai, lindungi dulu jurnalisnya. Itulah kira-kira yang dimaksudkan oleh oleh Komisioner HAM PBB pada peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia, pada tanggal 3 Mei 2026.
Hal itu sejalan dengan tema yang diangkat, yaitu “Membentuk Masa Depan yang Damai.”
Kita tahu saat ini, dunia sedang bergolak.
Dunia sedang tidak baik-baik saja.
Amerika Serikat dengan sekutunya Israil telah memborbardir Iran.
Iran walaupun dikeroyok oleh negara adidaya juga tidak tinggal diam.
Ia melakukan perlawanan.
Baca juga: Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Melakukan serangan balik terhadap fasilitas pertahanan Amerika yang berada di negara-negara Timur Tengah.
Selat Hormuz yang melewati wilayah Negara Iran tiba-tiba menjadi berita yang sexy.
Kapal-kapal tanker yang membawa minyak ada yang tersandera.
Termasuk kapal tanker Indonesia. Dunia sudah mulai krisis energi.
Harga BBM melambung tinggi.
Semua harga bahan pokok naik. PHK terjadi di mana-mana.
Lapangan pekerjaan sulit didapatkan.
Pada tahun 2025, Indeks Kebebasan Pers di Indonesia memperoleh skor 54,83.
Masuk katagori sulit. Menempati ranking 111 dari 180 negara.
Mengalami penurunan dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), penerapan pasal karet, kekerasan kepada wartawan masih banyak dilakukan.
Baca juga: Bupati Mahakam Ulu Ajak Insan Pers Bersinergi Edukasi Masyarakat Lewat Informasi Positif
Bandingkan dengan 3 negara yang wartawannya aman, tidak disensor, serta kritik pemerintah tidak dipenjara.
Norwegia menduduki ranking 1, dengan skor 91,89. Denmark berada pada posisi 2, dengan skor 89,60.
Sedangkan negara yang berada pada posisi 3, adalah Swedia. Indeks Kebebasan Pers nya memperoleh nilai 88,32.
Sedangkan 3 negara yang paling tidak aman terhadap kebebasan pers secara berturut-turut adalah Eritrea, peringkat 180. Media swasta tidak ada.
Semua ditutup oleh Pemerintah sejak Tahun 2001 atau sejak seperempat abad yang lalu. Wartawan dipenjara tanpa sidang.
Sebanyak 16 jurnalis hilang, tidak ketahuan rimbanya, apakah masih hidup atau mati. Internet dimatikan.
Akses internet bagi penduduk cuma 1 persen. Negara ini termasuk paling susah akses info di dunia.
Peringkat kedua terjelek adalah Korea Utara. Menduduki peringkat terbawah kedua, yaitu peringkat 179.
Baca juga: Biro Pers Setpres Kembalikan ID Pers Istana Jurnalis CNN, Ini Awal Mula Perkaranya
Satu-satunya sumber berita adalah KCNA (Korean Central News Agency), atau Kantor Berita Pusat Korea.
Didirikan pada tanggal 5 Desember 1946. semua media di Korea Utara wajib mengutip dari KCNA.
Isinya kebanyakan berita tentang kegiatan Kim Jong-un, kebijakan partai, dan propaganda negara.
Kalau ada warga Korea Utara mendengarkan atau melihat berita KBS (Korean Broadcasting System) Korea Selatan, warga akan dihukum mati.
Warga asing dilarang masuk. Kalaupun boleh masuk, harus dikawal 24 jam.
Peringkat ketiga terjelek adalah Cina. Cina menduduki urtan ketiga dari bawah, dan urutan ke 178 dilihat dari sisi kebebasan pers.
Cina memenjarakan terbanyak jurnalis. Lebih dari 100 jurnalis dipenjara.
Baca juga: Pesan Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi untuk Jurnalis Kaltim Hadapi Era AI
Banyak jurnalis yang hilang. Yang melaporkan covid Wuhan (wilayah pertama terkena covid-19) banyak yang dihilangkan.
Fakta menunjukkan, ternyata ada korelasi yang signifikan antara peringkat Indeks Kebebasan Pers dengan Indeks Persepsi Korupsi.
Berdasarkan data yang dirilis dari Transparency International, ketiga negara yang memiliki indeks kebebasan pers terbaik masuk peringkat 10 besar negara terbersih dari kasus korupsi.
Norwegia berada pada peringkat 5 dengan nilai 81.
Denmark memperoleh peringkat 1 dengan nilai 90. Sedangkan Swedia berada pada peringkat 8, dengan skor 80.
Makin tinggi nilainya, berarti makin bersih dari korupsi.
Baca juga: Komdigi Tegaskan Tata Kelola AI Harus Human-Centric, Dewan Pers Bekali Jurnalis dengan Panduan Etika
Karena tidak ada yang dapat angka 100, berarti tetap ada korupsinya, walaupun Denmark memperoleh peringkat 1. Indonesia berada pada peringkat 99 dari 180 negara, dengan skor 37.
Rata-rata global 43. Indonesia berada di bawah nilai rata-rata dunia. Sedangkan negara paling korup berdasarkan peringkat terjelek/terkorup adalah Venezuela, Somalia dan Sudan.
Sebagai warga negara Indonesia, kita patut bersyukur Indonesia tidak berada pada posisi ektrim tiga terbawah.
Tetapi dari sisi indeks kebebasan pers posisi Indonesia jauh di bawah Timor Leste.
Berdasarkan World Press Freedom Index RSF Tahun 2025, Timor Leste menduduki peringkat 39 dunia, dengan skor 71,79. Sementara Indonesia pada tahun yang sama berada pada peringkat 111, dengan skor 54,83.
Timor Leste menduduki peringkat 1 negara-negara Asean di bidang kebebasan pers.
Sementara itu, Indonesia menduduki peringkat 6.
Baca juga: PHK Massal dan Ancaman Kebebasan Pers, Jurnalis di Balikpapan Dorong Pekerja Media Berserikat
Padahal Timor Leste baru merdeka pada Tahun 2002, yang dulu merupakan bagian dari Negara Indonesia.
Demikian pula halnya terkait Indeks Persepsi Korupsi (IPK) antara Indonesia dengan Timor Leste bisa kita bandingkan.
Berdasarkan data yang dirilis Transparency International, data Tahun 2024, skor 100 = sangat bersih dan skor 0 = sangat korup, Timor Leste menduduki posisi peringkat 73 dunia, dengan skor 44. Sementara itu, Indonesia menduduki peringkat 99 dunia, dengan skor 37.
Untuk diketahui skor rata-rata dunia terhadap persepsi korupsi pada angka 43.
Artinya Timor Leste di atas sedikit dari skor rata-rata dunia.
Sementara Indonesia di selisih 6 point di bawah, jika dibangdingkan dengan rata-rata dunia.
Indonesia hanya memperoleh skor 37.
Semoga ke depan Indonesia bisa jauh lebih baik lagi nilai indeks kebebasan pers maupun Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
Perbaikan pada dua indikator tersebut juga sebagai penanda meningkatnya kesejahteraan warga masyarakat dan terwujudnya rasa aman.
Selamat memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, tanggal 3 Maret 2026. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/jauhar-efendi-asistern-1-setda-prov-kaltim_1.jpg)