Opini
Mengapa Ada Hari Kebebasan Pers Dunia?
Peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia 3 Mei menjadi pengingat pentingnya pers bebas sebagai pilar demokrasi.
Pers yang bebas merupakan pilar demokrasi.
Tanpa pers, rakyat tidak tahu Pemerintah sudah melakukan apa saja untuk kesejahteraan rakyatnya.
Selain itu juga sebagai bahan evaluasi bagi PBB setiap tahun untuk mengetahui negara mana saja yang wartawannya dipenjara, medianya dibredel dan memiliki UU pers yang mengekang.
Thomas Jefferson, Presiden Amerika Serikat ke-3 mengatakan, “Kalau suruh milih pemerintah tanpa koran, atau koran tanpa pemerintah, aku pilih yang kedua”.
Baca juga: 2 Sikap AJI Indonesia soal Perjanjian Dagang RI dan AS yang Jadi Lonceng Kematian Pers Tanah Air
Pernyataan ini sangat terkenal hingga kini. Maksudnya, negara bisa jalan tanpa pemerintah sesaat, tetapi nggak bisa jalan tanpa informasi.
Jika pers tidak diberikan kebebasan, maka korupsi akan merajalela pada semua tingkatan pemerintahan, karena tidak ada yang membongkar praktik korupsi tersebut.
Selain itu, jika pers tidak bebas, bisa menyebabkan penguasa seenaknya dan bisa otoriter, karena tidak ada yang mengkritisi kebijakan pemerintah.
Begitu juga hoax atau pemberitaan bohong akan menang, karena tidak ada media yang kredibel untuk melakukan verifikasi atau perlawanan.
Fakta menunjukkan, bahwa pada Tahun 2024 di Negara Palestina sebanyak 108 wartawan tewas ketika meliput perang di Gaza.
Kasus ini terbanyak sepanjang sejarah. Lebih mencengangkan lagi, tiap 4 hari, ada 1 wartawan yang di bunuh di belahan bumi ini dalam 10 tahun terakhir.
Baca juga: Kisah Dahlan Dahi Akhiri Konflik PWI: Langsung Bergerak Setelah Dilantik Jadi Anggota Dewan Pers
Tema Hari Kebebasan Pers Dunia adalah “Shaping a Future at Peace”.
Membentuk Masa Depan yang Damai.
Tema ini menegaskan, bahwa jurnalisme yang bebas dan independen adalah fondasi perdamaian.
Hal ini dimaksudkan jika dalam kondisi konflik atau perang, bahwa laporan wartawan yang jujur bisa meredam ketegangan, melawan hoax dan propaganda perang.
Selain itu, di tengah banyaknya misinformasi, pers profesional menjadi verifikator fakta, biar masyarakat atau publik tidak diadu-domba.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/jauhar-efendi-asistern-1-setda-prov-kaltim_1.jpg)