Opini
Jurnalisme dan Ketahanan Informasi
Kritik terhadap media disampaikan demi menjaga independensi pers dan ketahanan informasi publik
Oleh: Ali Kusno, Widyabasa, Kepakaran Linguistik Forensik
TRIBUNKALTIM.CO - “Izin admin. Saya pernah salut dengan media Anda karena berani dan kritis.
Namun belakangan menurut saya sudah pada level 'offside'.
Sangat disayangkan sekelas media ini menurunkan produk digital yang tidak berimbang dan cenderung menghakimi. Di mana konfirmasi dan asas ‘cover both sides’ dari pihak terkait? Mari patuhi Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) untuk selalu menguji informasi, berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asa praduga tak bersalah.
Pers yang sehat adalah pers yang mengedukasi dengan data, bukan membesarkan ‘framing’ dari sebuah kegaduhan sepihak. Begitu, Admin. Semoga bisa jadi bahan masukan. Tetaplah kritis, tapi harus menjunjung kode etik jurnalistik.”
Catatan kritis di ruang digital itu sengaja saya lemparkan. Bukan karena benci. Justru karena rasa sayang dan hormat pada nalar kritis yang harusnya dijaga oleh media.
Fakta memang, ruang publik kita banjir informasi yang kehilangan kompas moral. Utamanya dilakukan media alternatif. Sayangnya, sebagian media resmi, sebagai pilar keempat demokrasi, justru tergelincir. Secara vulgar hanyut dalam arus keberpihakan. Apakah ada titipan kepentingan syahwat politik praktis. Entahlah.
Ini bukan tentang dugaan pelanggaran administrasi. Ini lebih serius dari itu. Ada potensi ancaman nyata yang dapat merusak tatanan sosial. Ya, polarisasi ekstrem. Ujung-ujungnya ketidakpercayaan publik pada media.
Pers memang harus kritis. Sepakat. Harus jadi watchdog terhadap kebijakan pemerintah. Itu menyehatkan demokrasi. Tapi ingat, esensi kritik jurnalistik bukan hantaman membabi buta tanpa konteks fakta. Koreksi objektif harus berdiri di atas fondasi fakta.
Bayangkan bila peran kritis dijalankan tanpa bandul moral. Tanpa kepatuhan pada regulasi. Jika demikian, bukan kontrol sosial yang dijalankan, melainkan pembunuhan karakter. Demi apa? Entahlah.
Lebih berbahaya lagi, sadar atau tidak, adanya dugaan sebagai instrumen politik. Pada titik itulah jurnalisme sebenarnya sedang mengkhianati publik.
Membaca ‘Isi Hati’ Berita dengan Linguistik Forensik
Mungkin bagi sebagian publik, berita sekadar susunan kalimat biasa. Netral. Padahal, kalau kita bedah dengan perspektif linguistik forensik, terlihatlah semua. Ke mana keberpihakan dilabuhkan. Bahasa di ruang redaksi itu tidak lahir dari ruang hampa.
Diksi, struktur kalimat, sampai kata sifat yang dipakai, semua terbaca motifnya. Ada implikasi sosial, politik, hukum dan lainnya.
Baca juga: Menjaga Rupiah di Tengah Badai Global: Bukan Sekedar Urusan Suku Bunga
Dalam linguistik dikenal teori Analisis Wacana Kritis (Critical Discourse Analysis) dari Norman Fairclough. Menurut Fairclough, bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa merupakan praktik sosial yang membentuk dan/atau dibentuk oleh relasi kuasa.
| Menjaga Rupiah di Tengah Badai Global: Bukan Sekedar Urusan Suku Bunga |
|
|---|
| Jas Krem di Tengah Lautan Jas Gelap |
|
|---|
| QRIS: Dari Nusantara Hingga China, Fondasi Institusional Dari Tren Menuju Transformasi Struktural |
|
|---|
| Presensi Bodong: Perlunya Menjaga Kewarasan Moral |
|
|---|
| Hari Palang Merah Dunia: Terjadi Degradasi Nilai Kemanusiaan? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260503_Ali-Kusno-Ilmu-Hukum-Universitas-Terbuka.jpg)