TOPIK
Dugaan Pungli di TPK Palaran
-
Diperkirakan rumah berbentuk L ini berdiri di tanah seluas 30 x 40 meter. Paling megah diantara rumah di sekitarnya.
-
Perihal sepinya aktivitas di TPK Palaran, menurut Sugito, hanya disebabkan saat itu tidak ada kapal pengangkut peti kemas yang sandar.
-
Supri mengaku sudah empat tahun hilir mudik mengangkut kontainer dari TPK Palaran. Selama itu, Supri harus membayar karcis masuk Rp 20 ribu.
-
Tapi, biar pun TKBM kehilangan pekerjaan, Komura tetap meminta jatah dari perusahaan batu bara dan sawit yang punya CPO (crude palm oil).
-
Kami amankan 9 unit mobil mewah, 7 kendaraan roda dua, lima unit rumah, dua bidang tanah, berikut deposito di bank bernilai lebih dari Rp 100 miliar.
-
Satu orang dibawa tim Bareskrim Polri usai penggeledahan yang dilakukan di Kantor Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB), Senin (20/3/2017).
-
Sekretaris Komura dengan inisial DHW ditetapkan penyidik sebagai tersangka kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Terminal Peti Kemas (TPK).
-
Uraian tersebut juga disampaikan Jaang kepada penyidik yang meminta keterangan padanya, di Mako Brimob, Samarinda Seberang.
-
"Dengan berbagai pertimbangan, termasuk tanpa mengabaikan potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah), SK ini saya cabut," tegasnya.
-
"Seingatku, aku tidak pernah aku berurusan dengan PDIB. Termasuk soal izin parkir atau lahan-lahan begitu," tegasnya.
-
KSU PDIB mengusulkan permohonan pengelolaan parkir di Terminal Peti Kemas (PTK) Palaran, sehari setelah dirinya tak menjabat sebagai Walikota
-
Belakangan diketahui NO merupakan manajer lapangan PDIB, sementara HS, yang Ketua PDIB harus diamankan polisi di ibukota negara alias Jakarta.
-
Aku kadapapa diperiksa. Aku, kalau handak jelek malam tadi, tahu nda? Handak diangkut (polisi) semua ikam (kepala dinas).
-
Serta menerapkan tarif jasa kepelabuhanan yang seharusnya diterapkan di pelabuhan konvensional.
-
Selain itu TPK Palaran juga tidak memerlukan TKBM banyak, karena proses bongkar muat sebagian besar menggunakan crane.
-
Di ruangan tersebut sudah terhampar barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Mabes Polri dan Polda Kaltim.
-
Ia pun mengapresiasi kinerja kepolisian yang cepat mengusut kasus pungutan liar tersebut.
-
Menurut keterangan seorang anggota polisi, para pekerja di koperasi ini diperiksa hingga pukul 03.00 dinihari tadi.
-
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terkait OTT tersebut, polisi berencana memeriksa Walikota Samarinda Syaharie Jaang.
-
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunkaltim.co, kedatangan Menhub Budi untuk meninjau langsung aktivitas bongkar muat di pelabuhan Peti Kemas.
-
Untuk yang satu ini, polisi akan memeriksa Walikota Samarinda Syaharie Jaang.
-
"Ini baru permulaan. Kita akan terus kembangkan. Siapapun yang terlibat akan kita periksa," katanya.
-
Penangkapan di TPK Palaran itulah, lanjut Gaffar yang dikembangkan hingga akhirnya polisi menyita uang senilai Rp 6,1 miliar dari Kantor Komura.
-
"Rp 2 miliar kah atau Rp 6,1 miliar?," tanya Gaffar yang belum mengetahui persis berapa uang yang disita.
-
"Tapi di Palaran, per kontainer dipatok biaya Rp 180 ribu untuk yang 20 feet dan Rp 350 ribu untuk kontainer 40 feet," kata Safaruddin.
-
Ketua Komura, Jaffar Abdul Gaffar yang dihubungi mengaku mendapat laporan dari anak buahnya mengenai penggeledahan ini.
-
Para polisi bersenjata laras panjang terlihat menjaga pintu gerbang Gedung Komura. Sementara, Kantor Komura diberi police line.