TOPIK
Kasus PCR Palsu di Balikpapan
-
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan memastikan fasyankes yang menerbitkan surat negatif PCR palsu izinnya dicabut.
-
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak angkat bicara soal tindak pemalsuan surat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Balikpapan.
-
Pelaku nekat menerbitkan surat PCR yang sebagian besar dipakai untuk syarat keberangkatan ke luar daerah,
-
Sempat diberitakan, Polresta Balikpapan berhasil mengungkap jaringan penerbit surat Polymerase Chain Reaction.
-
Salah satu klinik di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, menjadi sorotan Polresta Balikpapan
-
Petugas di Bandara SAMS Sepinggan, Lanud Domber dan Satgas Covid mencurigai keanehan pada surat PCR penumpang yang ingin terbang ke Medan
-
Pihak kepolisian, dalam hal ini Unit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengungkap tindak pidana pemalsuan surat
-
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi menjelaskan, bahwa klinik yang bersangkutan menerbitkan surat PCR tanpa harus menjalani tes terlebih dahulu.
-
Menurut Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, aksi ketiga tersangka dalam 1 bulan terakhir ini telah menghasilkan 40 lembar surat PCR palsu.
-
Pengungkapan itu bermula dari laporan oleh petugas Bandara SAMS Sepinggan, Lanud Dhomber, dan Satgas Covid yang di Bandara.