Ibu Kota Nusantara
IKN Siapkan Pemerintahan Hibrida Pertama di Indonesia, Setara Kementerian
Ibu Kota Nusantara (IKN) akan memiliki Pemerintahan Daerah Khusus atau Pemdasus dengan model pemerintahan hibrida pertama di Indonesia.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur akan memiliki Pemerintahan Daerah Khusus atau Pemdasus dengan model pemerintahan hibrida pertama di Indonesia.
Pemerintahan hibrida adalah model tata kelola yang menggabungkan dua karakteristik sekaligus, sehingga berbeda dari model pemerintahan daerah biasa di Indonesia.
Dalam kasus Ibu Kota Nusantara (IKN), konsep ini merujuk pada Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) yang statusnya setingkat provinsi, tetapi kedudukannya setara dengan kementerian.
Artinya, Pemdasus IKN akan berfungsi seperti pemerintah daerah (dengan kepala daerah dan perangkatnya), namun secara hierarki dan kewenangan langsung sejajar dengan kementerian di tingkat pusat.
Baca juga: Sepakat Soal Tapal Batas, Otorita IKN dan Pemda di Kaltim Mantapkan Langkah Jelang Pemdasus
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, menjelaskan pembentukan pemdasus menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Kepres).
Landasan hukumnya merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 3 Pasal 39 Tahun 2022 tentang Pemindahan Ibu Kota Negara.
“Proses menuju Pemdasus itu membutuhkan beberapa langkah kebijakan. Bahwa Pemdasus itu dilaksanakan sejak pemindahan Ibu Kota Negara melalui Kepres, jadi kita menunggu itu,” kata Thomas, Senin (18/8/2025).
Salah satu prioritas utama dalam transisi menuju pemdasus adalah penentuan batas wilayah Ibu Kota Nusantara seluas 252.000 hektar, atau empat kali lebih besar dari luas Jakarta.
Baca juga: Bukan di Era Jokowi, Otorita IKN Nusantara Berubah Jadi Pemdasus Dilaksanakan di Masa Prabowo-Gibran
Proses ini melibatkan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kementerian lain melalui Panitia Antar Kementerian (PAK).
Thomas menegaskan, pembentukan pemdasus mempertimbangkan keberadaan tujuh kecamatan, 32 kelurahan, dan 22 desa yang masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara.
“Kami melibatkan masyarakat secara langsung, bahkan berkoordinasi dengan 20 desa yang wilayahnya terpotong oleh batas IKN. Ini penting, menunjukkan proses inklusif bersama masyarakat, agar pemerintah daerah bisa terus dilibatkan,” ulasnya.
Ia menambahkan, peta jalan pembentukan pemdasus disiapkan secara bertahap.
Baca juga: Basuki Hadimuljono sebut Penetapan Otorita IKN jadi Pemdasus akan Dilakukan Prabowo-Gibran
Fokus utamanya mencakup penyelesaian deliniasi wilayah, batas administratif, serta dampak kodifikasi wilayah.
“Termasuk apakah warga Nusantara nanti punya KTP sendiri, karena kan (pemdasus) statusnya provinsi, namun setara kementerian,” pungkasnya. (*)
Pemdasus
Pemerintah Daerah Khusus
pemerintahan hibrida
Ibu Kota Nusantara
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
| IKN Jadi Miniatur Keberagaman Bangsa, Bahasa Indonesia Tegak Menembus Dunia |
|
|---|
| Usung Budaya ke IKN Nusantara, Ardita Palupi Tampilkan Busana Adat Amarasi di HUT ke 80 RI |
|
|---|
| Sambut Pebisnis dan Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, OIKN Singgung Potensi Investasi |
|
|---|
| Masyarakat Sipil Desak Audit Tambang Sekitar IKN Usai Skandal Batu Bara Ilegal Terungkap |
|
|---|
| Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Cek Langsung Jalan KIPP IKN, Progres Capai 10 Persen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.