Berita Samarinda Terkini

Penataan Kawasan Kumuh Samarinda Lewat Program Konsolidasi Tanah

Pemkot Samarinda matangkan konsolidasi tanah di tiga kelurahan, fokus atasi kawasan kumuh dengan pendekatan sosial warga.

HO/PEMKOT SAMARINDA
KONSOLIDASI TANAH - Warga Kelurahan Sidodadi menunjukkan sertifikat tanah yang baru diterima melalui program konsolidasi tanah tahun 2024 pada Kamis (14/8/2025). Dengan adanya program konsolidasi tanah, warga Sidodadi kini tidak hanya mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka, tetapi juga lingkungan yang lebih aman, sehat, dan layak huni. (HO/PEMKOT SAMARINDA) 

Namun, jika berhasil diterapkan, tujuh indikator pengentasan kawasan kumuh bisa dicapai dengan jelas.

Baca juga: Di Medsos Ramai soal Tanah Nganggur 2 Tahun Disita Negara, Cek Fakta dan Aturannya

Lebih jauh, ia menilai penataan kawasan kumuh yang berhasil akan memunculkan efek positif bagi wilayah lain.

“Memang itu yang bisa meredakan konflik sosial kita, di luar dari konflik soal ahli waris dan sebagainya. Itu tantangan yang harus kita hadapi secara optimis dan persuasif,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved