Demo di Kalimantan Timur

Mahasiswa Unmul Terancam Tersangka Bom Molotov, 4 Sorotan Pengamat Hukum, Kronologi hingga Framing

4 mahasiswa Unmul terancam tersangka bom molotov, berikut 3 sorotan dari pengamat hukum mulai dari kronologi hingga framing.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
KASUS BOM MOLOTOV - Konferensi pers terkait kasus pembuatan bom molotov yang diamankan oleh Polresta Samarinda menjelang Demo 1 September di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/9/2015) di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Empat mahasiswa Unmul terancam tersangka bom molotov, berikut 4 sorotan dari pengamat hukum mulai dari kronologi hingga framing. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

“Di dalamnya ada banyak lukisan partai-partai, hanya untuk pembelajaran, dan itu informasi dari prodinya sudah lama ada," katanya.

Terancam Jadi Tersangka

Selasa (02/09/2025), Irfan Ghazy mengatakan keempat mahasiswa Unmul yang belum dilepaskan terancam ditetapkan tersangka pembuatan dan perakitan bom molotov.

LBH Samarinda belum mengetahui kapan keempat mahasiswa tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Namun LBH Samarinda telah menerima surat penetapan status hukum keempatnya.

Surat bernomor SP.Kap/188/IX/Res.1.24/2025/Reskrim tertanggal 1 September 2025 tersebut berisi penetapan keempat mahasiswa yang terdiri dari 6 poin,.

"Itu kami juga kurang tahu kapan penetapan tersangka. Ada di surat penetapan.

Nah ketika pemeriksaan lanjutan mereka ditetapkan sebagai tersangka," katanya. 

Pihaknya akan melakukan upaya pembelahan dengan melakukan pendampingan terhadap 4 mahasiswa tersebut.

Selain itu ia juga mengatakan dari pihak Universitas sendiri telah dilakukan pendekatan kepada para aparat penegak hukum. 

"Iya, akan buka komunikasi lah untuk pembelaan atau mendampingi proses hukum ini, seperti itu," ungkapnya. 

"Masih mau coba menguji apakah proses OTT-nya ini sesuai prosedural atau tidak. Seperti itu.

Jadi saya belum bisa menyampaikan OTT-nya benar atau enggak," katanya.

Respons Kapolresta Samarinda

Terpisah dengan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat dikonfirmasi mengenai status 4 mahasiswa Unmul tersebut. 

"Mohon waktunya ini masih digelarkan," singkatnya. 

Berita sebelumnya, penangkapan dilakukan Unit Reskrim operasi senyap pada Senin, (1/9/2025) dini hari sekira pukul 01.00 WITA.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved