Demo di Kalimantan Timur

Mahasiswa Unmul Terancam Tersangka Bom Molotov, 4 Sorotan Pengamat Hukum, Kronologi hingga Framing

4 mahasiswa Unmul terancam tersangka bom molotov, berikut 3 sorotan dari pengamat hukum mulai dari kronologi hingga framing.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
KASUS BOM MOLOTOV - Konferensi pers terkait kasus pembuatan bom molotov yang diamankan oleh Polresta Samarinda menjelang Demo 1 September di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/9/2015) di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Empat mahasiswa Unmul terancam tersangka bom molotov, berikut 4 sorotan dari pengamat hukum mulai dari kronologi hingga framing. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

Saat itu petugas mengamankan 22 terduga pelaku, yang merupakan mahasiswa, mereka sedang meracik bom molotov dengan berbahan BBM jenis Pertalite, kain bekas dan juga botol minuman. 

Yang mana bom molotov itu direncanakan akan digunakan saat demo di kantor DPRD Kaltim pada Senin, (1/9/2025).

Baca juga: LBH Samarinda Sebut Penangkapan 22 Mahasiswa Unmul Sebagai Pembunuhan Karakter

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy/Gregorius Agung Salmon)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved