Demo di Kalimantan Timur

Mahasiswa Unmul Terancam Tersangka Bom Molotov, 4 Sorotan Pengamat Hukum, Kronologi hingga Framing

4 mahasiswa Unmul terancam tersangka bom molotov, berikut 3 sorotan dari pengamat hukum mulai dari kronologi hingga framing.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
KASUS BOM MOLOTOV - Konferensi pers terkait kasus pembuatan bom molotov yang diamankan oleh Polresta Samarinda menjelang Demo 1 September di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/9/2015) di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Empat mahasiswa Unmul terancam tersangka bom molotov, berikut 4 sorotan dari pengamat hukum mulai dari kronologi hingga framing. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

3. Pihak yang suplai bahan

Selain menyoroti proses penangkapan, Castro juga menyinggung pihak lain yang terkait yang seharusnya juga dimintai keterangan.

Yang belum terjawab, ada beberapa pihak yang dianggap menyuplai bahan, yang sampai sekarang belum diminta keterangan, jadi tidak bisa disimpulkan pada 4 orang yang sudah menjadi tersangka ini,” kata Castro, Selasa (2/9/2025).

Lebih lanjut, kronologis secara utuh perlu diperjelas kepolisian, terkait motif penyuplai bahan bom molotov ini.

Karena jika diuraikan dengan baik, sehingga publik tidak melihatnya sebagai kesimpulan yang prematur.

4. Framing logo PKI

Selanjutnya, Castro juga menilai polisi melakukan framing terhadap mahasiswa Unmul yang diamankan.

“Saat konferensi pers, proses pemeriksaan juga belum selesai, tapi dilangsungkan. Justru yang diframing logo soal logo PKI,” imbuhnya.

Terlebih lagi adanya gambar PKI yang dibeber kepolisian, sudah dijawab sebagai bahan properti belajar oleh mahasiswa sejarah, malah bukan ada logo palu arit saja, tetapi ada partai lain seperti PNI, Masyumi, partai–partai lainnya.

Sehingga, tak elok jika kepolisian lebih menonjolkan logo PKI sementara fokus perkara karena temuannya terkait bom molotov yang diduga akan dipakai massa aksi di DPRD Kaltim.

“Murni properti untuk konteks pembelajaran sejarah. Saya menilai ini framing memperburuk citra teman–teman di jurusan ilmu sejarah, bahkan tidak ada relevansinya dengan proses perkara yang dinaikkan pihak kepolisian.

Kalau kaitannya dengan molotov, ya sudah fokus molotov saja, kenapa justru memframing seolah–olah terhubung dengan PKI,” kata Castro.

Terkait dengan kardus berlogo PKI ini, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Prof Moh Bahzar menyebut kardus tersebut adalah bagian pembelajaran dari Program Studi Sejarah FKIP Unmul tengah melakukan pembelajaran.

Dari informasi yang dihimpun Prof. Bahzar, simbol-simbol partai politik era Soekarno dan Soeharto ini memang dilukis mahasiswa, tetapi dalam rangka pembelajaran sejarah.

”Kebetulan saat polisi datang, mereka sedang melukis simbol-simbol partai lama itu di ruang Himpunan Mahasiswa Sejarah. Jadi, mereka ini (mahasiswa sejarah) ada sekretariatnya,” tegas Prof. Bahzar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved