Demo di Kalimantan Timur

Isi Percakapan Mahasiswa Unmul dengan Mr X, Polresta Samarinda Didesak Ungkap 2 Dalang Bom Molotov

Berikut isi percakapan mahasiswa Unmul dengan Mr X. Rektorat desak Polresta Samarinda memburu 2 dalang atau otak intelektual bom molotov

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
DALANG BOM MOLOTOV - Konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Samarinda Rabu, (3/9/2025) ada empat mahasiswa FKIP Unmul Prodi Sejarah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus bom molotov jelang aksi 1 September 2025. Berikut isi percakapan mahasiswa Unmul dengan Mr X. Rektorat desak Polresta Samarinda memburu 2 dalang atau otak intelektual bom molotov. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

Kemudian dijawab oleh aktor intelektual itu 'Bahan baku yang dibuat untuk melempar-lempar pada saat aksi'. 

Makanya setelah disampaikan itu, dijawab oleh saudara R 'Ya'," katanya.

Percakapan itu kata Hendri, terjadi saat dilakukan oleh aksi Aliansi Mahakam sekitar jam 17.00 WITA didalam kampus Unmul.

Seusai pertemuan itu keduanya pun langsung kembali ke tempat masing-masing.

"Akhirnya dua orang aktor intelektual ini kemudian datang membawa material, mulai dari pertalite, botol, kain perca, gunting dan perlengkapan lainnya dan diterima dan barulah dilakukan perakitan oleh adik-adik (4 tersangka) kita ini," ungkapnya.

Dua orang tersebut masih dalam pengejaran oleh jajaran Reskrim Polresta Samarinda.

"Sedang berupaya secara maksimal agar aktor intelektual ini segera kita amankan biar semakin jelas alur dari perkara pidana ini siapa yang harus bertanggung jawab dan siapa yang harus kita lakukan proses penegakan hukum," ungkapnya.

Atas perbuatannya, keempat mahasiswa dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, juncto Pasal 187 subsider Pasal 187 bis KUHP dengan ancaman 8 tahun kurungan penjara.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda,Kalimantan Timur, Prof. Moh Bahzar meminta polisi mengungkap aktor intelektual dalam kasus bom molotov yang melibatkan 4 mahasiswa yang kini menjadi tersangka.

Hal itu disampaikan saat hadir dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Rabu, (3/9/2025).

"Anak-anak yang terlibat ini, tentu otak dibalik itu yang perlu dicari," ungkapnya. 

Seperti yang diketahui, sebelum aksi dari Aliansi Mahakam 1 September lalu, kepolisian lebih dulu mengantisipasi anarkis saat demo dengan mengamankan 22 orang dari mahasiswa FKIP Prodi Sejarah Unmul, Minggu (31/8/2025) malam.

18 diantaranya telah dipulangkan usai diminta keterangan kurang lebih 24 jam, sedangkan 4 lainnya kini ditetapkan sebagai tersangka kasus bom molotov

Otaknya harus Dicari

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Prof. Moh Bahzar meminta polisi mengungkap aktor intelektual dalam kasus bom molotov yang melibatkan 4 mahasiswa yang kini menjadi tersangka.

Hal itu disampaikan Bahzar saat hadir dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Rabu, (3/9/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved