Korupsi IUP Kaltim

Usai Menahan Dayang Donna Faroek, KPK Panggil Pengusaha Tjandra Limanjaya, Saksi Kasus IUP

Setelah menahan Dayang Donna Faroek, KPK memanggil pengusaha Tjandra Limanjaya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap IUP Kaltim.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
KORUPSI IUP KALTIM - Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania atau Dayang Donna Faroek mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025). KPK menahan Dayang Donna Faroek terkait kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur periode 2013-2018. Usai menahan Dayang Donna Faroek, KPK memanggil Tjandra Limanjaya hari ini, Jumat (12/9/2025). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Kasus dugaan suap IUP Kaltim ini menyeret tiga tersangka yakni Dayang Donna Faroek dan ayahnya, Awang Faroek Ishak yang Gubernur Kaltim periode 2008-2018 serta Rudy Ong Chandra.

KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 untuk tersangka Awang Faroek Ishak setelah mantan Gubernur Kaltim tersebut meninggal dunia, bulan Desember 2024 lalu.

Baca juga: Sepak Terjang dan Harta Kekayaan Dayang Donna Faroek yang Ditahan KPK dalam Kasus IUP Kaltim

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Artikel ini telah tayang di kompas.com.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved