Berita Kaltim Terkini
POPULER KALTIM: 2 Spesialis Curanmor Ditangkap di Samarinda, DPRD Kaltim Soroti Suntikan Dana BUMD
Berikut berita populer di Kaltim: dari penangkapan 2 spesialis curanmor di Samarinda hingga sorotan DPRD Kaltim terkait penyertaan modal ke BUMD
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
- Perlindungan Hukum dan Administratif: melindungi hak-hak pasangan dan anak dalam pernikahan, seperti tunjangan, status, dan administrasi kependudukan.
- Mencegah Perkawinan Ganda atau Praktik Pernikahan Tidak Resmi: buku nikah membantu menghindari praktik nikah siri atau tidak tercatat, serta memperjelas status hukum pasangan.
Sebagai informasi, ada perbedaan dari buku nikah dan akta nikah.
Buku nikah lebih sering terkait dengan pernikahan Islam dan diterbitkan oleh KUA, bersifat buku fisik dengan data yang lebih lengkap dan tampilan khusus; sedangkan akta nikah lebih bersifat dokumen sipil resmi yang satu lembar, diterbitkan oleh instansi catatan sipil, dan berfungsi sebagai pengakuan hukum negara atas suatu pernikahan.
Situasi di Kalimantan Timur Tahun 2024
Berdasarkan data dari Susenas, BPS Provinsi Kalimantan Timur 2024, terdapat persentase penduduk usia 10 tahun ke atas yang bersatus kawin, namun tidak memiliki buku/akta nikah yang dikeluarkan dari KUA/Kantor Catatan Sipil.
Penduduk Kalimantan Timur sebanyak 4,50 persen tidak memiliki buku atau akta nikah.
Berikut lima daerah di Kalimantan Timur yang memiliki persentase penduduk kawin tetapi tidak memiliki buku/akta nikah paling tinggi:
1. Kabupaten Mahakam Ulu (11,19 persen)
Mahakam Ulu menempati urutan tertinggi di Kaltim, yaitu sekitar 11,19 persen penduduk yang sudah menikah tapi tidak memiliki buku atau akta nikah resmi.
Artinya, sekitar 11 dari 100 orang kawin di Mahakam Ulu tidak mempunyai dokumen legal yang diakui negara.
2. Kabupaten Kutai Barat (7,07 persen)
Di Kutai Barat, persentase “kawin tanpa buku nikah kita resmi” hampir 7,1 persen.
Meski lebih rendah dibanding Mahakam Ulu, angka ini signifikan dibanding daerah kota, menunjukkan bahwa di daerah ini masih banyak pernikahan yang belum dicatat secara administrasi negara.
3. Kabupaten Kutai Timur (6,71 persen)
Kutai Timur juga memiliki tingkat cukup tinggi, sekitar 6,71 persen.
Ini berarti bahwa meskipun orang di Kutai Timur sudah menikah, hampir 7 dari 100 pasangan belum punya buku nikah resmi.
4. Kabupaten Paser (6,04 persen)
Kabupaten Paser berada sedikit di bawah Kutai Timur, dengan 6,04 persen warga kawin tapi tak memiliki buku nikah dari pihak berwenang.
Angka ini menunjukkan bahwa hampir 1 dari 16 pasangan belum mencatat pernikahannya secara formal.
5. Kabupaten Kutai Kartanegara (5,59 persen)
Kutai Kartanegara berada di urutan kelima, dengan persentase sekitar 5,59 persen.
Walau lebih rendah dibanding empat daerah di atas, tetap lebih tinggi dibanding kota-kota di Kaltim, dan jelas menjadi perhatian agar semua pasangan yang menikah memiliki dokumen legal.
Simak berita lengkapnya:
- 5 Daerah dengan Penduduk Kawin Tapi Tak Punya Buku Nikah Terbanyak di Kalimantan Timur >>>
Baca juga: POPULER KALTIM: Demo di Kantor Bupati PPU, Donna Faroek, Anak Mantan Gubernur Kaltim Ditahan KPK
(TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon/Mohammad Fairoussaniy/Briandena Silvania Sestiani)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
curanmor
Samarinda
DPRD Kaltim
Kalimantan Timur
Kaltim
Buku Nikah
berita populer Kaltim
TribunKaltim.co
POPULER KALTIM: RS Darjad Jual Aset, 3 Dalang Bom Molotov Masih Diburu, Patroli Besar di Balikpapan |
![]() |
---|
POPULER KALTIM: Kasus HIV di Balikpapan, 2 Dalang Bom Molotov yang Seret Mahasiswa Unmul Ditangkap |
![]() |
---|
POPULER KALTIM: Penemuan Kerangka di Balikpapan, Penolakan Transmigrasi Kaltim dan Isu Flexing Elit |
![]() |
---|
POPULER KALTIM: APBD Kaltim Minus Rp5 Triliun? Kontraktor Wajib Sertifikasi, 4 Mahasiswa Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.