Berita Kaltim Terkini
5 Daerah dengan Kasus Pencurian Paling Banyak di Kalimantan Timur
Data statistik kriminalitas dari BPS menunjukkan bahwa tindak kejahatan di Provinsi Kalimantan Timur didominasi oleh kasus pencurian.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
- Kota Samarinda: 45 kasus
Sementara itu, Kota Balikpapan berada di urutan kedelapan dengan 19 kasus, dan Kabupaten Mahakam Ulu menjadi wilayah dengan kasus terendah, yakni 3 kasus.
Selain pencurian, data BPS juga merangkum berbagai tindak kriminalitas lain yang terjadi di Kalimantan Timur pada tahun 2018:
- Penyalahgunaan/Pengedaran Narkoba: 127 kasus, dengan Kutai Kartanegara (41 kasus) sebagai yang tertinggi.
- Perjudian: 37 kasus, dengan Kutai Barat (10 kasus) sebagai yang tertinggi.
- Penipuan/Penggelapan: 9 kasus, dengan Kutai Kartanegara (5 kasus) sebagai yang tertinggi.
- Penganiayaan: 7 kasus, dengan Kutai Barat (2 kasus) dan Kutai Timur (2 kasus) sebagai yang tertinggi.
- Pembunuhan: 3 kasus.
- Korupsi: 2 kasus.
- Pencurian dengan Kekerasan: 2 kasus.
- Pembakaran: 2 kasus.
- Perkosaan/Kejahatan Terhadap Kesusilaan: 1 kasus.
- Perdagangan Orang: 0 kasus.
Tindak Kejahatan yang Paling Sering Terjadi di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018
Pencurian
1. Kabupaten Kutai Kartanegara: 86
2. Kabupaten Kutai Barat: 57
3. Kabupaten Paser: 53
4. Kabupaten Kutai Timur: 53
5. Kota Samarinda: 45
6. Kabupaten Penajam Paser Utara: 25
7. Kabupaten Berau: 24
8. Kota Balikpapan: 19
9. Kota Bontang: 8
10. Kabupaten Mahakam Ulu: 3
*Total di Provinsi Kalimantan Timur: 373
147 Atlet Hapkido Kaltim Jadi Harapan Baru Olahraga Berprestasi Lewat Kejurprov Samarinda 2025 |
![]() |
---|
POPULER KALTIM: 2 Spesialis Curanmor Ditangkap di Samarinda, DPRD Kaltim Soroti Suntikan Dana BUMD |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Penduduk Kawin Tapi Tak Punya Buku Nikah Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Ratusan Atlet Panahan Ikuti Babak Kualifikasi Porprov di Samarinda |
![]() |
---|
Jalan Rusak Akibat Aktivitas Tambang Jadi Tanggung Jawab Perusahaan, Pemprov Kaltim Singgung PT KPC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.